<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Suap</title><description>KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Suap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852718/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-henri-alfiandi-tersangka-kasus-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852718/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-henri-alfiandi-tersangka-kasus-suap"/><item><title>KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852718/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-henri-alfiandi-tersangka-kasus-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/26/337/2852718/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-henri-alfiandi-tersangka-kasus-suap</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2023 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/26/337/2852718/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-henri-alfiandi-tersangka-kasus-suap-yXpCtRab0X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. (MPI/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/26/337/2852718/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-henri-alfiandi-tersangka-kasus-suap-yXpCtRab0X.jpg</image><title>KPK tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. (MPI/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
&quot;KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Mabes TNI Buka Suara

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil dari pemeriksaan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:
Terjaring OTT KPK, Pejabat Basarnas Diduga Terima Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
&quot;KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Mabes TNI Buka Suara

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil dari pemeriksaan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:
Terjaring OTT KPK, Pejabat Basarnas Diduga Terima Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
