<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPN Pastikan Ahli Waris Rumah di tengah Proyek Tol Cijago Telah Setujui Nilai Ganti Rugi</title><description>Ahli waris rumah viral di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B, Limo, Depok, Jawa Barat telah menyetujui nilai besaran</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/338/2852571/bpn-pastikan-ahli-waris-rumah-di-tengah-proyek-tol-cijago-telah-setujui-nilai-ganti-rugi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/26/338/2852571/bpn-pastikan-ahli-waris-rumah-di-tengah-proyek-tol-cijago-telah-setujui-nilai-ganti-rugi"/><item><title>BPN Pastikan Ahli Waris Rumah di tengah Proyek Tol Cijago Telah Setujui Nilai Ganti Rugi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/26/338/2852571/bpn-pastikan-ahli-waris-rumah-di-tengah-proyek-tol-cijago-telah-setujui-nilai-ganti-rugi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/26/338/2852571/bpn-pastikan-ahli-waris-rumah-di-tengah-proyek-tol-cijago-telah-setujui-nilai-ganti-rugi</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2023 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/26/338/2852571/bpn-pastikan-ahli-waris-rumah-di-tengah-proyek-tol-cijago-telah-setujui-nilai-ganti-rugi-x11DDxati8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tol Cijago (foto: MPI/Refi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/26/338/2852571/bpn-pastikan-ahli-waris-rumah-di-tengah-proyek-tol-cijago-telah-setujui-nilai-ganti-rugi-x11DDxati8.jpg</image><title>Tol Cijago (foto: MPI/Refi)</title></images><description>

DEPOK - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawa memastikan ahli waris rumah viral di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B, Limo, Depok, Jawa Barat telah menyetujui nilai besaran ganti rugi yang disodorkan sebelum dilakukan pembongkaran.

&quot;Sudah setuju, karena sebelum dibongkar harus ada surat pernyataan tidak keberatan pembongkaran dan dilakukan pemutusan hubungan hukum,&quot; ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
Before After, Ini Potret Rumah di Tengah Tol Cijago yang Kini Rata dengan Tanah

Diketahui nilai total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada di tengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.

Sementara, Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi rumah dan gundukan tanah yang kurang lebih mencapai 10 meter itu telah rata dengan level pintu Tol Limo 2. Terlihat sejumlah alat berat sedang melakukan pemadatan tanah di lokasi tersebut.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab Viralnya Rumah di Tengah Tol Cijago, Ada Persoalan Ahli Waris

Terlihat satu unit dump truk membawa muatan batu split bolak-balik membuang ke lokasi yang sedang dipadatkan tersebut. Sementara itu satu unit mesin giling terlihat memadatkan tanah dengan batu split.

Sebelumnya, Indra mengungkap yang menjadi kendala yakni empat bidang tanah saling berkaitan dan sempat tertukar. Diketahui viral di media sosial sebuah rumah masih berdiri tepat di dekat Pintu Tol Limo 2 proyek Tol Cijago Seksi 3B.



&quot;Ada 4 bidang tanah yang saling berkaitan disana, karena alas hak tanahnya saling tertukar sejak mereka menempati tanah tersebut, imam pain, Supartini (Alm), Supriyadi dan Hudoyo (Alm), untuk yang Alm mengumpulkan para ahli &amp;amp; persetujuan para ahli waris itu yang menjadi kendala,&quot; ujar Indra.</description><content:encoded>

DEPOK - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawa memastikan ahli waris rumah viral di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B, Limo, Depok, Jawa Barat telah menyetujui nilai besaran ganti rugi yang disodorkan sebelum dilakukan pembongkaran.

&quot;Sudah setuju, karena sebelum dibongkar harus ada surat pernyataan tidak keberatan pembongkaran dan dilakukan pemutusan hubungan hukum,&quot; ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
Before After, Ini Potret Rumah di Tengah Tol Cijago yang Kini Rata dengan Tanah

Diketahui nilai total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada di tengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.

Sementara, Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi rumah dan gundukan tanah yang kurang lebih mencapai 10 meter itu telah rata dengan level pintu Tol Limo 2. Terlihat sejumlah alat berat sedang melakukan pemadatan tanah di lokasi tersebut.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Penyebab Viralnya Rumah di Tengah Tol Cijago, Ada Persoalan Ahli Waris

Terlihat satu unit dump truk membawa muatan batu split bolak-balik membuang ke lokasi yang sedang dipadatkan tersebut. Sementara itu satu unit mesin giling terlihat memadatkan tanah dengan batu split.

Sebelumnya, Indra mengungkap yang menjadi kendala yakni empat bidang tanah saling berkaitan dan sempat tertukar. Diketahui viral di media sosial sebuah rumah masih berdiri tepat di dekat Pintu Tol Limo 2 proyek Tol Cijago Seksi 3B.



&quot;Ada 4 bidang tanah yang saling berkaitan disana, karena alas hak tanahnya saling tertukar sejak mereka menempati tanah tersebut, imam pain, Supartini (Alm), Supriyadi dan Hudoyo (Alm), untuk yang Alm mengumpulkan para ahli &amp;amp; persetujuan para ahli waris itu yang menjadi kendala,&quot; ujar Indra.</content:encoded></item></channel></rss>
