<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual, Perindo: UMKM Lokal Terlindungi!</title><description>Perindo mengapresiasi rencana Pemerintah yang akan melarang penjualan produk barang impor yang harganya di bawah Rp 1,5 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/337/2853236/barang-impor-di-bawah-rp1-5-juta-dilarang-dijual-perindo-umkm-lokal-terlindungi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/27/337/2853236/barang-impor-di-bawah-rp1-5-juta-dilarang-dijual-perindo-umkm-lokal-terlindungi"/><item><title>Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual, Perindo: UMKM Lokal Terlindungi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/337/2853236/barang-impor-di-bawah-rp1-5-juta-dilarang-dijual-perindo-umkm-lokal-terlindungi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/27/337/2853236/barang-impor-di-bawah-rp1-5-juta-dilarang-dijual-perindo-umkm-lokal-terlindungi</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2023 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/27/337/2853236/barang-impor-di-bawah-rp1-5-juta-dilarang-dijual-perindo-umkm-lokal-terlindungi-8NaN6VmcPu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/27/337/2853236/barang-impor-di-bawah-rp1-5-juta-dilarang-dijual-perindo-umkm-lokal-terlindungi-8NaN6VmcPu.jpg</image><title>Ilustrasi okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5My81L3g4bW0waHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA &amp;ndash; Partai Perindo mengapresiasi rencana Pemerintah yang akan melarang penjualan produk barang impor yang harganya di bawah Rp 1,5 juta atau setara 100 dolar AS adalah langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal.
&quot;Partai Perindo mendukung rencana pemerintah, itu adalah bentuk perlindungan untuk produk UMKM lokal. Barang di bawah Rp 1,5 juta tentu dapat dibuat sendiri di dalam negeri tanpa harus impor,&amp;rdquo; ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:
Bacaleg Partai Perindo: Orang Flores Menyadari Betul Politik untuk Tentukan Masa Depan Hidupnya

&amp;ldquo;Kebijakan ini juga bagus supaya Indonesia tidak hanya menjadi pasar global saja,&quot; sambung Yerry.
Di sisi lain, kata Yerry, pemerintah harus mendorong terjadinya peningkatan mutu produk lokal dan pada saat yang sama menurunkan harga jualnya.

BACA JUGA:
Perindo Blitar Akan Distribusikan 60 Ribu KTA Berasuransi ke Masyarakat

Pasalnya ada kecenderungan masyarakat yang sudah sangat bergantung pada barang impor murah yang diperdagangkan kembali oleh pedagang lokal lewat e-commerce dan media sosial seperti Tiktok.
&quot;Saat ini telah terjadi pergeseran dalam hal kansumsi barang impor. Dulu yang diimpor itu barang mewah dan mahal. Sekarang sandal jepit dan serbet makan pun impor dari China dan dijual lebih murah lewat aplikasi e-commerce,&quot;bebernya.&quot;Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu,&quot; tambah politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.
Yerry menegaskan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp 1,5 juta. Tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

&quot;Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5My81L3g4bW0waHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA &amp;ndash; Partai Perindo mengapresiasi rencana Pemerintah yang akan melarang penjualan produk barang impor yang harganya di bawah Rp 1,5 juta atau setara 100 dolar AS adalah langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal.
&quot;Partai Perindo mendukung rencana pemerintah, itu adalah bentuk perlindungan untuk produk UMKM lokal. Barang di bawah Rp 1,5 juta tentu dapat dibuat sendiri di dalam negeri tanpa harus impor,&amp;rdquo; ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:
Bacaleg Partai Perindo: Orang Flores Menyadari Betul Politik untuk Tentukan Masa Depan Hidupnya

&amp;ldquo;Kebijakan ini juga bagus supaya Indonesia tidak hanya menjadi pasar global saja,&quot; sambung Yerry.
Di sisi lain, kata Yerry, pemerintah harus mendorong terjadinya peningkatan mutu produk lokal dan pada saat yang sama menurunkan harga jualnya.

BACA JUGA:
Perindo Blitar Akan Distribusikan 60 Ribu KTA Berasuransi ke Masyarakat

Pasalnya ada kecenderungan masyarakat yang sudah sangat bergantung pada barang impor murah yang diperdagangkan kembali oleh pedagang lokal lewat e-commerce dan media sosial seperti Tiktok.
&quot;Saat ini telah terjadi pergeseran dalam hal kansumsi barang impor. Dulu yang diimpor itu barang mewah dan mahal. Sekarang sandal jepit dan serbet makan pun impor dari China dan dijual lebih murah lewat aplikasi e-commerce,&quot;bebernya.&quot;Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu,&quot; tambah politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.
Yerry menegaskan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp 1,5 juta. Tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

&quot;Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
