<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terduga Pelaku Pelemparan di Depok Pernah Lempar Batu ke Mobil Polisi</title><description>Pelaku pelemparan batu ke dua mobil yang melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, pernah menimpuk batu mobil anggota polres</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/338/2853308/terduga-pelaku-pelemparan-di-depok-pernah-lempar-batu-ke-mobil-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/27/338/2853308/terduga-pelaku-pelemparan-di-depok-pernah-lempar-batu-ke-mobil-polisi"/><item><title>Terduga Pelaku Pelemparan di Depok Pernah Lempar Batu ke Mobil Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/338/2853308/terduga-pelaku-pelemparan-di-depok-pernah-lempar-batu-ke-mobil-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/27/338/2853308/terduga-pelaku-pelemparan-di-depok-pernah-lempar-batu-ke-mobil-polisi</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2023 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/27/338/2853308/terduga-pelaku-pelemparan-di-depok-pernah-lempar-batu-ke-mobil-polisi-oQ6r4v8BC0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/27/338/2853308/terduga-pelaku-pelemparan-di-depok-pernah-lempar-batu-ke-mobil-polisi-oQ6r4v8BC0.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODM3NC81L3g4bXJiMHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut UM (38) seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pelaku pelemparan batu ke dua mobil yang melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, pernah menimpuk batu mobil anggota polres beberapa waktu lalu.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Kaca Mobil di Margonda, Diduga ODGJ


&quot;Dulu, sudah lama sekali, (UM) pernah juga melakukan pelemparan batu kepada (mobil) anggota Polres Metro Depok,&quot; kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Depok, Kamis (27/7/2023).

Nirwan menambahkan saat itu pihak kepolisian sudah menangkap yang bersangkutan dan dari hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan jiwa.


BACA JUGA:
Viral Aksi Pelemparan Batu di Jalan Margonda, Korban Sampai Berdarah-darah


Bahkan, menurutnya UM juga sempat dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

&quot;Saat itu, (UM) sudah kami amankan juga dan ternyata mengalami gangguan jiwa. Kemudian, (UM) diserahkan ke Dinsos Kota Depok saat itu,&quot; ucapnya.Sekadar informasi, atas kasus terbaru melempar batu ke dua mobil yang melintas dalam kurun waktu sepekan UM kembali ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


BACA JUGA:
Mobil Dilempar Batu di Depok Akibatkan Ibu dan Bayi Terluka, Polisi Masih Selidiki
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODM3NC81L3g4bXJiMHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut UM (38) seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pelaku pelemparan batu ke dua mobil yang melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, pernah menimpuk batu mobil anggota polres beberapa waktu lalu.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Kaca Mobil di Margonda, Diduga ODGJ


&quot;Dulu, sudah lama sekali, (UM) pernah juga melakukan pelemparan batu kepada (mobil) anggota Polres Metro Depok,&quot; kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Depok, Kamis (27/7/2023).

Nirwan menambahkan saat itu pihak kepolisian sudah menangkap yang bersangkutan dan dari hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan jiwa.


BACA JUGA:
Viral Aksi Pelemparan Batu di Jalan Margonda, Korban Sampai Berdarah-darah


Bahkan, menurutnya UM juga sempat dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

&quot;Saat itu, (UM) sudah kami amankan juga dan ternyata mengalami gangguan jiwa. Kemudian, (UM) diserahkan ke Dinsos Kota Depok saat itu,&quot; ucapnya.Sekadar informasi, atas kasus terbaru melempar batu ke dua mobil yang melintas dalam kurun waktu sepekan UM kembali ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


BACA JUGA:
Mobil Dilempar Batu di Depok Akibatkan Ibu dan Bayi Terluka, Polisi Masih Selidiki
</content:encoded></item></channel></rss>
