<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Hadi Serahkan 303 Sertifikat Aset Pemerintah di Banten</title><description>Hadi Tjahjanto, menyambangi Tangerang, Banten, guna menyerahkan 303 sertifikat aset pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/340/2853111/menteri-hadi-serahkan-303-sertifikat-aset-pemerintah-di-banten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/27/340/2853111/menteri-hadi-serahkan-303-sertifikat-aset-pemerintah-di-banten"/><item><title>Menteri Hadi Serahkan 303 Sertifikat Aset Pemerintah di Banten</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/340/2853111/menteri-hadi-serahkan-303-sertifikat-aset-pemerintah-di-banten</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/27/340/2853111/menteri-hadi-serahkan-303-sertifikat-aset-pemerintah-di-banten</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2023 15:14 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/27/340/2853111/menteri-hadi-serahkan-303-sertifikat-aset-pemerintah-di-banten-GWtUVETyaV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (Foto : Kementerian ATR/BPN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/27/340/2853111/menteri-hadi-serahkan-303-sertifikat-aset-pemerintah-di-banten-GWtUVETyaV.jpg</image><title>Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (Foto : Kementerian ATR/BPN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi8xLzE1OTI3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyambangi Tangerang, Banten, guna menyerahkan 303 sertifikat aset pemerintah, sekaligus meninjau sarana dan prasana kantor-kantor Pertanahan, Kamis (27/7/2023).

Menteri Hadi menyerahkan sertifikat pada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten serta sertipikat milik PT PLN dan PT Angkasa Pura.


BACA JUGA:
Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Jombang, Menteri Hadi: Jangan Digadaikan ke Rentenir!


Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu.

&amp;ldquo;Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,&amp;rdquo; ujar Mantan Panglima TNI tersebut, dalam keterangan yang diterima.


BACA JUGA:
Menteri Hadi bersama Wali Kota Bobby Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah dan PTSL


Hadi menambahkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022, sambungnya, mencapai lebih kurang Rp90,5 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Hak Tanggungan (Rp85,2 triliun), PNBP (Rp234,6 miliar), BPHTB (Rp2,8 triliun), PPH (Rp2,1 triliun).

&amp;ldquo;Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun,&amp;rdquo; lanjut Menteri ATR/BPN.Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah Kas Desa, saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.

&amp;ldquo;Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,&amp;rdquo; sambung Hadi Tjahjanto

Di akhir sambutannya, Menteri Hadi juga mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.

&amp;ldquo;Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,&amp;rdquo; kata Menteri ATR/BPN.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi8xLzE1OTI3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyambangi Tangerang, Banten, guna menyerahkan 303 sertifikat aset pemerintah, sekaligus meninjau sarana dan prasana kantor-kantor Pertanahan, Kamis (27/7/2023).

Menteri Hadi menyerahkan sertifikat pada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten serta sertipikat milik PT PLN dan PT Angkasa Pura.


BACA JUGA:
Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Jombang, Menteri Hadi: Jangan Digadaikan ke Rentenir!


Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu.

&amp;ldquo;Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,&amp;rdquo; ujar Mantan Panglima TNI tersebut, dalam keterangan yang diterima.


BACA JUGA:
Menteri Hadi bersama Wali Kota Bobby Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah dan PTSL


Hadi menambahkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022, sambungnya, mencapai lebih kurang Rp90,5 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Hak Tanggungan (Rp85,2 triliun), PNBP (Rp234,6 miliar), BPHTB (Rp2,8 triliun), PPH (Rp2,1 triliun).

&amp;ldquo;Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun,&amp;rdquo; lanjut Menteri ATR/BPN.Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah Kas Desa, saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.

&amp;ldquo;Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,&amp;rdquo; sambung Hadi Tjahjanto

Di akhir sambutannya, Menteri Hadi juga mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.

&amp;ldquo;Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,&amp;rdquo; kata Menteri ATR/BPN.</content:encoded></item></channel></rss>
