<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid di Maros, Berdiri Sejak 1960</title><description>Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Dusun Bonto-Bonto, tepatnya di Masjid Nurul Qalbi, Maros, Sulawesi Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/609/2853300/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-di-maros-berdiri-sejak-1960</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/27/609/2853300/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-di-maros-berdiri-sejak-1960"/><item><title>Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid di Maros, Berdiri Sejak 1960</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/27/609/2853300/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-di-maros-berdiri-sejak-1960</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/27/609/2853300/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-di-maros-berdiri-sejak-1960</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2023 19:31 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/27/609/2853300/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-di-maros-berdiri-sejak-1960-B7k3vkFCI8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen ATR/BPN Raja Juli serahkan sertifikat tanah masjid di Maros yang berdiri sejak 1960 (Foto : Kementerian ATR/BPN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/27/609/2853300/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-masjid-di-maros-berdiri-sejak-1960-B7k3vkFCI8.jpg</image><title>Wamen ATR/BPN Raja Juli serahkan sertifikat tanah masjid di Maros yang berdiri sejak 1960 (Foto : Kementerian ATR/BPN)</title></images><description>MAROS - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Dusun Bonto-Bonto, tepatnya di Masjid Nurul Qalbi, Maros, Sulawesi Selatan.

Imam Masjid Nurul Qalbi, Aminudin, menjelaskan masjid tersebut telah berdiri sejak tahun 1960 dan secara aktif menyelenggarakan pengajian untuk masyarakat.

&amp;ldquo;Terima kasih banyak untuk Pak Wamen yang hadir ke dusun kami sekaligus menyerahkan sertipikat. Inilah suatu kehormatan karena masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1960,&amp;rdquo; ungkap Aminudin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/7/2023).


BACA JUGA:
Menteri Hadi Serahkan 303 Sertifikat Aset Pemerintah di Banten


Sementara, Wamen ATR/BPN Raja Juli menjelaskan dalam Islam terdapat tradisi kedermawanan berupa menyisihkan sebagian harta untuk umat. Namun, seringkali tanah wakaf tersebut tidak tercatat dengan baik.

&amp;ldquo;Kementerian ATR/BPN untuk bertugas mengadministrasikan kedermawanan itu supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,&amp;rdquo; ungkapnya.


BACA JUGA:
Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Jombang, Menteri Hadi: Jangan Digadaikan ke Rentenir!


Raja Antoni juga menjelaskan pihaknya telah berkerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

&amp;ldquo;Kami ingin tanah umat mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga tidak satupun pihak-pihak lain dapat mengganggu kenyamanan beribadah,&amp;rdquo; ujar mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute itu.Wamen ATR/BPN pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menerangkan bahwa jajaran kantor pertanahan akan dengan senang mengurus tanah wakaf dan rumah ibadah.

&amp;ldquo;Untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat, bukan wakaf tetapi juga tanah pribadi, silakan mendatangi kantor pertanahan setempat. Insya Allah akan dilayani sepenuh hati,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/BPN menyerahkan 8 sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari 7 sertifikat peruntukan Masjid dan 1 sertipikat peruntukan Pondok Pesantren bernama Daarul Muttaqin yang jumlah seluruhnya adalah 6.634 meter persegi.</description><content:encoded>MAROS - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Dusun Bonto-Bonto, tepatnya di Masjid Nurul Qalbi, Maros, Sulawesi Selatan.

Imam Masjid Nurul Qalbi, Aminudin, menjelaskan masjid tersebut telah berdiri sejak tahun 1960 dan secara aktif menyelenggarakan pengajian untuk masyarakat.

&amp;ldquo;Terima kasih banyak untuk Pak Wamen yang hadir ke dusun kami sekaligus menyerahkan sertipikat. Inilah suatu kehormatan karena masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1960,&amp;rdquo; ungkap Aminudin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/7/2023).


BACA JUGA:
Menteri Hadi Serahkan 303 Sertifikat Aset Pemerintah di Banten


Sementara, Wamen ATR/BPN Raja Juli menjelaskan dalam Islam terdapat tradisi kedermawanan berupa menyisihkan sebagian harta untuk umat. Namun, seringkali tanah wakaf tersebut tidak tercatat dengan baik.

&amp;ldquo;Kementerian ATR/BPN untuk bertugas mengadministrasikan kedermawanan itu supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,&amp;rdquo; ungkapnya.


BACA JUGA:
Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Jombang, Menteri Hadi: Jangan Digadaikan ke Rentenir!


Raja Antoni juga menjelaskan pihaknya telah berkerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

&amp;ldquo;Kami ingin tanah umat mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga tidak satupun pihak-pihak lain dapat mengganggu kenyamanan beribadah,&amp;rdquo; ujar mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute itu.Wamen ATR/BPN pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menerangkan bahwa jajaran kantor pertanahan akan dengan senang mengurus tanah wakaf dan rumah ibadah.

&amp;ldquo;Untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat, bukan wakaf tetapi juga tanah pribadi, silakan mendatangi kantor pertanahan setempat. Insya Allah akan dilayani sepenuh hati,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/BPN menyerahkan 8 sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari 7 sertifikat peruntukan Masjid dan 1 sertipikat peruntukan Pondok Pesantren bernama Daarul Muttaqin yang jumlah seluruhnya adalah 6.634 meter persegi.</content:encoded></item></channel></rss>
