<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siswa Tewas saat MOS, DPR: Kegiatan Potensi Bahaya Harusnya Dihindari</title><description>Dalam masa MPLS, menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853840/siswa-tewas-saat-mos-dpr-kegiatan-potensi-bahaya-harusnya-dihindari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853840/siswa-tewas-saat-mos-dpr-kegiatan-potensi-bahaya-harusnya-dihindari"/><item><title>Siswa Tewas saat MOS, DPR: Kegiatan Potensi Bahaya Harusnya Dihindari</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853840/siswa-tewas-saat-mos-dpr-kegiatan-potensi-bahaya-harusnya-dihindari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853840/siswa-tewas-saat-mos-dpr-kegiatan-potensi-bahaya-harusnya-dihindari</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/337/2853840/siswa-tewas-saat-mos-dpr-kegiatan-potensi-bahaya-harusnya-dihindari-q9dKPgrZbK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/337/2853840/siswa-tewas-saat-mos-dpr-kegiatan-potensi-bahaya-harusnya-dihindari-q9dKPgrZbK.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Salah satu siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernisial MAP (13) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Dalam masa MPLS, menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah.

&quot;Kami menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari,&amp;rdquo; kata Puan lewat keterangan tertulis, Jumat (28/7/2024).

BACA JUGA:
KPK Periksa Empat Anggota DPR di Kasus Suap Proyek Kereta Kemenhub, Siapa Saja?


Puan menegaskankan, pihak sekolah seharusnya mempertimbangkan dengan serius kegiatan MPLS. Di mana, salah satu agenda rutin MPLS di sekolah tersebut adalah kegiatan lintas alam. Siswa baru diwajibkan menyeberangi sungai dengan cara berenang.

&amp;ldquo;Kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya seharusnya dihindari. Karena tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Panglima TNI Geram Masih Ada Jenderal yang Korupsi


Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu itu menambahkan, harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Kemudian, perlu adanya tindakan tegas untuk mengidentifikasi pelanggaran protokol keselamatan yang terjadi selama kegiatan orientasi, serta menyelidiki peran para pengawas dan pengurus yang bertanggung jawab atas acara tersebut.

Puan berharap, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengevaluasi mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah.



&quot;Sekolah jangan abai pada keselamatan anak didik. Harusnya pihak sekolah dapat memastikan setiap kegiatan yang diikuti siswa itu aman. Selain itu, saya mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan,&amp;rdquo; ujar Puan.



Dalam membuat program tidak boleh asal-asalan. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran. &quot;Ini merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan, karena nyawa seorang anak calon generasi penerus bangsa harus melayang karena abainya pihak sekolah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan harus menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap anak murid,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Pacu Semangat Belajar, Ketum Bhayangkari Berikan Bantuan ke TK Kemala di Maumere




Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017, kegiatan MOS atau MPLS perlu dilakukan sebagai langkah awal bagi peserta didik mengenal lingkungannya.



Untuk itu, kata Puan, MPLS sebaiknya dilakukan di dalam lingkungan sekolah terlebih dahulu. &quot;Pengenalan sekolah itu kan harusnya dikenalkan mana ruang kelasnya, mana ruang gurunya, mana kantinnya, lalu fasilitas yang didapat siswa saat di sekolah,&quot; ujarnya.



Adapun kegiatan ekstrakurikuler, menurut Puan, harus dipastikan terlebih dahulu keamanannya bila memang harus dilakukan di luar sekolah. Kegiatan ini juga tidak boleh lepas dari pengawasan dari guru maupun pihak pembimbing lainnya.



&amp;ldquo;Jadi pihak sekolah jangan sampai lepas tangan. Orangtua menitipkan anak-anaknya untuk menimba ilmu di sekolah, maka pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap kondisi anak dalam setiap kegiatan di sekolah,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:
Diimami Muhadjir, Begini Momen Jokowi Sholat Jumat di Chengdu China




Pihaknya juga menyoroti soal penggojlokan dari senior kepada junior yang berujung pada kekerasan. Pihak sekolah harus mewaspadai hal tersebut. Puan mengatakan, pentingnya kolaborasi antara Kemendikbudristek, Pemda, dan stakeholder terkait untuk menunjang kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa.



&quot;Melalui sinergi ini, kita berharap Indonesia memiliki pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing, serta dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang andal dan berdaya juang,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA -  Salah satu siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernisial MAP (13) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Dalam masa MPLS, menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah.

&quot;Kami menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari,&amp;rdquo; kata Puan lewat keterangan tertulis, Jumat (28/7/2024).

BACA JUGA:
KPK Periksa Empat Anggota DPR di Kasus Suap Proyek Kereta Kemenhub, Siapa Saja?


Puan menegaskankan, pihak sekolah seharusnya mempertimbangkan dengan serius kegiatan MPLS. Di mana, salah satu agenda rutin MPLS di sekolah tersebut adalah kegiatan lintas alam. Siswa baru diwajibkan menyeberangi sungai dengan cara berenang.

&amp;ldquo;Kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya seharusnya dihindari. Karena tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Panglima TNI Geram Masih Ada Jenderal yang Korupsi


Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu itu menambahkan, harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Kemudian, perlu adanya tindakan tegas untuk mengidentifikasi pelanggaran protokol keselamatan yang terjadi selama kegiatan orientasi, serta menyelidiki peran para pengawas dan pengurus yang bertanggung jawab atas acara tersebut.

Puan berharap, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengevaluasi mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah.



&quot;Sekolah jangan abai pada keselamatan anak didik. Harusnya pihak sekolah dapat memastikan setiap kegiatan yang diikuti siswa itu aman. Selain itu, saya mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan,&amp;rdquo; ujar Puan.



Dalam membuat program tidak boleh asal-asalan. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran. &quot;Ini merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan, karena nyawa seorang anak calon generasi penerus bangsa harus melayang karena abainya pihak sekolah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan harus menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap anak murid,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Pacu Semangat Belajar, Ketum Bhayangkari Berikan Bantuan ke TK Kemala di Maumere




Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017, kegiatan MOS atau MPLS perlu dilakukan sebagai langkah awal bagi peserta didik mengenal lingkungannya.



Untuk itu, kata Puan, MPLS sebaiknya dilakukan di dalam lingkungan sekolah terlebih dahulu. &quot;Pengenalan sekolah itu kan harusnya dikenalkan mana ruang kelasnya, mana ruang gurunya, mana kantinnya, lalu fasilitas yang didapat siswa saat di sekolah,&quot; ujarnya.



Adapun kegiatan ekstrakurikuler, menurut Puan, harus dipastikan terlebih dahulu keamanannya bila memang harus dilakukan di luar sekolah. Kegiatan ini juga tidak boleh lepas dari pengawasan dari guru maupun pihak pembimbing lainnya.



&amp;ldquo;Jadi pihak sekolah jangan sampai lepas tangan. Orangtua menitipkan anak-anaknya untuk menimba ilmu di sekolah, maka pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap kondisi anak dalam setiap kegiatan di sekolah,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:
Diimami Muhadjir, Begini Momen Jokowi Sholat Jumat di Chengdu China




Pihaknya juga menyoroti soal penggojlokan dari senior kepada junior yang berujung pada kekerasan. Pihak sekolah harus mewaspadai hal tersebut. Puan mengatakan, pentingnya kolaborasi antara Kemendikbudristek, Pemda, dan stakeholder terkait untuk menunjang kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa.



&quot;Melalui sinergi ini, kita berharap Indonesia memiliki pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing, serta dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang andal dan berdaya juang,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
