<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Anak Panji Gumilang Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya   </title><description>Dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853865/dua-anak-panji-gumilang-kembali-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853865/dua-anak-panji-gumilang-kembali-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-alasannya"/><item><title>Dua Anak Panji Gumilang Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853865/dua-anak-panji-gumilang-kembali-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/28/337/2853865/dua-anak-panji-gumilang-kembali-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-alasannya</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 18:51 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/337/2853865/dua-anak-panji-gumilang-kembali-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-alasannya-DPl2BFZ5ay.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang. (Foto: Agung Bakti)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/337/2853865/dua-anak-panji-gumilang-kembali-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-alasannya-DPl2BFZ5ay.jpg</image><title>Panji Gumilang. (Foto: Agung Bakti)</title></images><description>


JAKARTA -  Dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Ia pun menjelaskan alasan kedua anak Panji itu tak penuhi panggilan pemeriksaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mangkir Pemeriksaan, Bareskrim Polri Panggil Kembali Panji Gumilang Awal Agustus&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Beliau IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir juga. APU belum, kebetulan lagi di luar negeri,&quot; kata Hendra pada wartawan Jumat (28/7/2023).
Dengan demikian, itu merupakan kali kedua anak Panji tak penuhi pemeriksaan Bareskrim Polri setelah sebelumnya dipanggil pada Selasa (25/7/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Minta Diperiksa Ulang pada 3 Agustus 2023

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.</description><content:encoded>


JAKARTA -  Dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Ia pun menjelaskan alasan kedua anak Panji itu tak penuhi panggilan pemeriksaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mangkir Pemeriksaan, Bareskrim Polri Panggil Kembali Panji Gumilang Awal Agustus&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Beliau IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir juga. APU belum, kebetulan lagi di luar negeri,&quot; kata Hendra pada wartawan Jumat (28/7/2023).
Dengan demikian, itu merupakan kali kedua anak Panji tak penuhi pemeriksaan Bareskrim Polri setelah sebelumnya dipanggil pada Selasa (25/7/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Minta Diperiksa Ulang pada 3 Agustus 2023

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.</content:encoded></item></channel></rss>
