<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Kotak Amal di Tambora, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa</title><description>Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan pelaku berprofesi sebagai wiraswasta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853385/curi-kotak-amal-di-tambora-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853385/curi-kotak-amal-di-tambora-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa"/><item><title>Curi Kotak Amal di Tambora, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853385/curi-kotak-amal-di-tambora-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853385/curi-kotak-amal-di-tambora-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853385/curi-kotak-amal-di-tambora-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa-ROS1knu3m7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencurian kotak amal diamankan polisi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853385/curi-kotak-amal-di-tambora-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa-ROS1knu3m7.jpg</image><title>Pelaku pencurian kotak amal diamankan polisi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNy8xLzE2ODQ1Ni81L3g4bXRyYWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang pria bernama Akhsan Ardian (43) diamankan polisi usai kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (26/7/2023) pukul 18.20 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan pelaku berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
&quot;Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172.000 dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tiga Pecandu Narkoba yang Keroyok Seorang Pria di Jakbar

Putra menuturkan bahwa kejadian bermula saat jemaah masjid tengah melakukan sholat Magrib. Sedangkan pelaku, mencuri kesempatan dengan mencoba membongkar kotak amal tersebut.

BACA JUGA:
6 Potret Tante Ernie Pakai Dress Transparan di Pesta Ultah Teman, Bodinya Gak Ada Lawan!

&quot;Namun, beruntung ada jamaah masjid yang datang terlambat untuk sholat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,&quot; imbuhnya.Putra menuturkan, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menlu: Pertemuan Jokowi dan XI Jinping Bahas Peningkatan Ekspor Indonesia ke Tiongkok

Pelaku pun babak belur dihajar massa.

Saat ini, pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNy8xLzE2ODQ1Ni81L3g4bXRyYWY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang pria bernama Akhsan Ardian (43) diamankan polisi usai kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (26/7/2023) pukul 18.20 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan pelaku berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
&quot;Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172.000 dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tiga Pecandu Narkoba yang Keroyok Seorang Pria di Jakbar

Putra menuturkan bahwa kejadian bermula saat jemaah masjid tengah melakukan sholat Magrib. Sedangkan pelaku, mencuri kesempatan dengan mencoba membongkar kotak amal tersebut.

BACA JUGA:
6 Potret Tante Ernie Pakai Dress Transparan di Pesta Ultah Teman, Bodinya Gak Ada Lawan!

&quot;Namun, beruntung ada jamaah masjid yang datang terlambat untuk sholat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,&quot; imbuhnya.Putra menuturkan, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menlu: Pertemuan Jokowi dan XI Jinping Bahas Peningkatan Ekspor Indonesia ke Tiongkok

Pelaku pun babak belur dihajar massa.

Saat ini, pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.





</content:encoded></item></channel></rss>
