<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Informan Polisi, Pria di Kalideres Dianiaya 4 Pemakai Narkoba</title><description>Dituduh Informan Polisi, Pria di Kalideres Dianiaya 4 Pemakai Narkoba
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853438/dituduh-informan-polisi-pria-di-kalideres-dianiaya-4-pemakai-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853438/dituduh-informan-polisi-pria-di-kalideres-dianiaya-4-pemakai-narkoba"/><item><title>Dituduh Informan Polisi, Pria di Kalideres Dianiaya 4 Pemakai Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853438/dituduh-informan-polisi-pria-di-kalideres-dianiaya-4-pemakai-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853438/dituduh-informan-polisi-pria-di-kalideres-dianiaya-4-pemakai-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 07:43 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853438/dituduh-informan-polisi-pria-di-kalideres-dianiaya-4-pemakai-narkoba-mkWvNJaboX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dituduh informan polisi, pria di Kalideres dianiaya 4 pemakai narkoba. (Dok Polsek Kalideres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853438/dituduh-informan-polisi-pria-di-kalideres-dianiaya-4-pemakai-narkoba-mkWvNJaboX.jpg</image><title>Dituduh informan polisi, pria di Kalideres dianiaya 4 pemakai narkoba. (Dok Polsek Kalideres)</title></images><description>

JAKARTA - Empat pecandu narkoba nekat melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial M (34) di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Kamis (27/7/2023). Keempat pelaku menuduh korban sebagai informan polisi.


Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, dari peristiwa itu, pihaknya telah menangkap 3 pelaku. Sementara satu orang lainnya melarikan diri.


&quot;Pelaku berjumlah 4 orang. Kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29). Sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),&quot; kata Syafri kepada wartawan Kamis (27/7/2023).



Ia menjelaskan, keempat pelaku dengan korban saling kenal. Pengeroyokan ini, kata dia, bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya yang kemudian menuduh korban sebagai informan polisi.


&quot;Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi. Namun, si korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi,&quot; ujarnya.


Lantaran tidak percaya, pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.






BACA JUGA:
Wartawan Korban Penganiayaan Acara Partai Golkar Melapor ke Polisi









&amp;ldquo;Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres,&amp;rdquo; ucapnya.




Polisi kemudian bergerak mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan di kediamannya. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban di antaranya satu celurit.






BACA JUGA:
Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Mahasiswa NTT hingga Tewas












&amp;ldquo;Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Empat pecandu narkoba nekat melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial M (34) di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Kamis (27/7/2023). Keempat pelaku menuduh korban sebagai informan polisi.


Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, dari peristiwa itu, pihaknya telah menangkap 3 pelaku. Sementara satu orang lainnya melarikan diri.


&quot;Pelaku berjumlah 4 orang. Kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29). Sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),&quot; kata Syafri kepada wartawan Kamis (27/7/2023).



Ia menjelaskan, keempat pelaku dengan korban saling kenal. Pengeroyokan ini, kata dia, bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya yang kemudian menuduh korban sebagai informan polisi.


&quot;Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi. Namun, si korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi,&quot; ujarnya.


Lantaran tidak percaya, pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.






BACA JUGA:
Wartawan Korban Penganiayaan Acara Partai Golkar Melapor ke Polisi









&amp;ldquo;Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres,&amp;rdquo; ucapnya.




Polisi kemudian bergerak mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan di kediamannya. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban di antaranya satu celurit.






BACA JUGA:
Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Mahasiswa NTT hingga Tewas












&amp;ldquo;Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
