<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Oknum Polisi Tersangka Penganiayaan</title><description>Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang anggotanya sebagai tersangka tersangka</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853912/polda-metro-jaya-tetapkan-7-oknum-polisi-tersangka-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853912/polda-metro-jaya-tetapkan-7-oknum-polisi-tersangka-penganiayaan"/><item><title>Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Oknum Polisi Tersangka Penganiayaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853912/polda-metro-jaya-tetapkan-7-oknum-polisi-tersangka-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853912/polda-metro-jaya-tetapkan-7-oknum-polisi-tersangka-penganiayaan</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853912/polda-metro-jaya-tetapkan-7-oknum-polisi-tersangka-penganiayaan-ZVSqgVrFsH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853912/polda-metro-jaya-tetapkan-7-oknum-polisi-tersangka-penganiayaan-ZVSqgVrFsH.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOS8xLzE2ODIzMC81L3g4bW4wdWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang anggotanya sebagai tersangka tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

&quot;Ada 8 orang (pelaku), yang masuk pidana 7 orang, dikembalikan ke etik, sudah ditetapkan tersanagka dan ditahan,&quot; kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2023).

BACA JUGA:
Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Mahasiswa NTT hingga Tewas

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP. Sementara masih ada satu orang anggota yang masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisal S.

Tujuh orang tersangka dan satu DPO diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang berinisial DK (38) meninggal dunia. Korban diduga melakukan tindak pidana narkoba. Polisi akan menelusuri apakah dalam melaksanakan tugas memiliki surat perintah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Duh! Saling Lapor, Dua Tetangga Malah Jadi Tersangka Penganiayaan

&quot;Kita akan teliti lebih lanjut apakah tim ini didasari surat perintah,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOS8xLzE2ODIzMC81L3g4bW4wdWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang anggotanya sebagai tersangka tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

&quot;Ada 8 orang (pelaku), yang masuk pidana 7 orang, dikembalikan ke etik, sudah ditetapkan tersanagka dan ditahan,&quot; kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2023).

BACA JUGA:
Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Mahasiswa NTT hingga Tewas

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP. Sementara masih ada satu orang anggota yang masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisal S.

Tujuh orang tersangka dan satu DPO diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang berinisial DK (38) meninggal dunia. Korban diduga melakukan tindak pidana narkoba. Polisi akan menelusuri apakah dalam melaksanakan tugas memiliki surat perintah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Duh! Saling Lapor, Dua Tetangga Malah Jadi Tersangka Penganiayaan

&quot;Kita akan teliti lebih lanjut apakah tim ini didasari surat perintah,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
