<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kepergok Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Tambora Dihakimi Warga   </title><description>Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial AA (43), yang kepergok mencuri kotak amal&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853923/kepergok-curi-uang-kotak-amal-masjid-pria-di-tambora-dihakimi-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853923/kepergok-curi-uang-kotak-amal-masjid-pria-di-tambora-dihakimi-warga"/><item><title> Kepergok Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Tambora Dihakimi Warga   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853923/kepergok-curi-uang-kotak-amal-masjid-pria-di-tambora-dihakimi-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/28/338/2853923/kepergok-curi-uang-kotak-amal-masjid-pria-di-tambora-dihakimi-warga</guid><pubDate>Sabtu 29 Juli 2023 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853923/kepergok-curi-uang-kotak-amal-masjid-pria-di-tambora-dihakimi-warga-ktBfON59FW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/338/2853923/kepergok-curi-uang-kotak-amal-masjid-pria-di-tambora-dihakimi-warga-ktBfON59FW.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial AA (43), yang kepergok mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu 26 Juli 2023.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya itu ketika para jemaah tengah melaksanakan shalat Maghrib di masjid tersebut.

&amp;ldquo;Beruntung ada jamaah masjid yang datang terlambat untuk sholat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,&amp;rdquo; kata Putra kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA:
 Jadi Korban Pencurian, Pegawai Steam Mobil di Kebayoran Baru Malah Dikeroyok Warga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Putra mengatakan, pelaku AA sempat melarikan diri. Akan tetapi, aksinya itu bisa digagalkan warga yang turut mengejar pelaku. Setelah ditangkap warga, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Setelah itu, lanjut Putra, warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Tambora. Pelaku AA, kata Putra, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat dihajar oleh warga yang menangkapnya.

&amp;ldquo;Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172.000,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.



Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.



</description><content:encoded>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial AA (43), yang kepergok mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu 26 Juli 2023.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya itu ketika para jemaah tengah melaksanakan shalat Maghrib di masjid tersebut.

&amp;ldquo;Beruntung ada jamaah masjid yang datang terlambat untuk sholat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,&amp;rdquo; kata Putra kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA:
 Jadi Korban Pencurian, Pegawai Steam Mobil di Kebayoran Baru Malah Dikeroyok Warga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Putra mengatakan, pelaku AA sempat melarikan diri. Akan tetapi, aksinya itu bisa digagalkan warga yang turut mengejar pelaku. Setelah ditangkap warga, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Setelah itu, lanjut Putra, warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Tambora. Pelaku AA, kata Putra, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat dihajar oleh warga yang menangkapnya.

&amp;ldquo;Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172.000,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp15 Juta dan Laptop Hilang
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.



Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.



</content:encoded></item></channel></rss>
