<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KontraS: Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Dilatarbelakangi Korban yang Menolak Bisnis Senpi Ilegal</title><description>Berdasarkan pengakuan keluarga, Bripda Ignatius ditembak seniornya yang kecewa karena korban menolak mengikuti bisnis senjata api ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/29/338/2854184/kontras-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-dilatarbelakangi-korban-yang-menolak-bisnis-senpi-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/29/338/2854184/kontras-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-dilatarbelakangi-korban-yang-menolak-bisnis-senpi-ilegal"/><item><title>KontraS: Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Dilatarbelakangi Korban yang Menolak Bisnis Senpi Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/29/338/2854184/kontras-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-dilatarbelakangi-korban-yang-menolak-bisnis-senpi-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/29/338/2854184/kontras-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-dilatarbelakangi-korban-yang-menolak-bisnis-senpi-ilegal</guid><pubDate>Sabtu 29 Juli 2023 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/29/338/2854184/kontras-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-dilatarbelakangi-korban-yang-menolak-bisnis-senpi-ilegal-G2JH6qUE3H.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/29/338/2854184/kontras-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-dilatarbelakangi-korban-yang-menolak-bisnis-senpi-ilegal-G2JH6qUE3H.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage oleh seniornya Bripka IMS di Rusun Polri, Bogor punya latar belakang yang mencenangkan.

Dimas berujar bahwa berdasarkan pengakuan keluarga, Bripda Ignatius ditembak seniornya yang kecewa karena korban menolak untuk mengikuti bisnis senjata api ilegal.

&quot;Berdasarkan keterangan dari ayah korban, Bripda IDF sesungguhnya ditembak oleh seniornya karena adanya ajakan untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal yang kemudian ditolak oleh Bripda IDF,&quot; ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).


BACA JUGA:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Tewas Ditembak Pakai Senpi Ilegal&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut, KontraS menyatakan kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius ini merupakan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat Polri atau yang lebih dikenal extrajudicial killing.

&quot;Kasus tewasnya Bripda IDF merupakan bukti bahwa extrajudicial killing masih terus terjadi hingga kini dan bahkan menelan korban dari institusi Polri itu sendiri,&quot; jelas Dimas.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yOC8xLzE2ODQ3OC81L3g4bXVnZHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, kedua pelaku diduga menembak Bripda Ignatius menggunakan senjata api rakitan ilegal.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan yang menyebutkan bahwa Bripda Ignatius tewas setelah ditembak oleh Bripka IM.
&quot;Iya betul,&quot; kata Surawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).



Untuk saat ini, senjata api ilegal itu pun telah disita dan selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti. Senjata api it diketahui memiliki selongsong peluru kaliber 45 ACP.



&quot;Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain,&quot; kata Ramadhan.



Sebagaimana diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.



Saat ini, dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.</description><content:encoded>JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage oleh seniornya Bripka IMS di Rusun Polri, Bogor punya latar belakang yang mencenangkan.

Dimas berujar bahwa berdasarkan pengakuan keluarga, Bripda Ignatius ditembak seniornya yang kecewa karena korban menolak untuk mengikuti bisnis senjata api ilegal.

&quot;Berdasarkan keterangan dari ayah korban, Bripda IDF sesungguhnya ditembak oleh seniornya karena adanya ajakan untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal yang kemudian ditolak oleh Bripda IDF,&quot; ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).


BACA JUGA:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Tewas Ditembak Pakai Senpi Ilegal&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut, KontraS menyatakan kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius ini merupakan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat Polri atau yang lebih dikenal extrajudicial killing.

&quot;Kasus tewasnya Bripda IDF merupakan bukti bahwa extrajudicial killing masih terus terjadi hingga kini dan bahkan menelan korban dari institusi Polri itu sendiri,&quot; jelas Dimas.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yOC8xLzE2ODQ3OC81L3g4bXVnZHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, kedua pelaku diduga menembak Bripda Ignatius menggunakan senjata api rakitan ilegal.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan yang menyebutkan bahwa Bripda Ignatius tewas setelah ditembak oleh Bripka IM.
&quot;Iya betul,&quot; kata Surawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).



Untuk saat ini, senjata api ilegal itu pun telah disita dan selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti. Senjata api it diketahui memiliki selongsong peluru kaliber 45 ACP.



&quot;Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain,&quot; kata Ramadhan.



Sebagaimana diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.



Saat ini, dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
