<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengiriman Puluhan Motor Bodong Asal Jakarta ke Medan Digagalkan Polisi</title><description>Puluhan unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga tidak memiliki dokumen yang jelas alias bodong berhasil diamankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/29/340/2854052/pengiriman-puluhan-motor-bodong-asal-jakarta-ke-medan-digagalkan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/29/340/2854052/pengiriman-puluhan-motor-bodong-asal-jakarta-ke-medan-digagalkan-polisi"/><item><title>Pengiriman Puluhan Motor Bodong Asal Jakarta ke Medan Digagalkan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/29/340/2854052/pengiriman-puluhan-motor-bodong-asal-jakarta-ke-medan-digagalkan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/29/340/2854052/pengiriman-puluhan-motor-bodong-asal-jakarta-ke-medan-digagalkan-polisi</guid><pubDate>Sabtu 29 Juli 2023 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/29/340/2854052/pengiriman-puluhan-motor-bodong-asal-jakarta-ke-medan-digagalkan-polisi-xUUawCvNir.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gagalkan pengiriman motor bodong (Foto: Azhari Sultan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/29/340/2854052/pengiriman-puluhan-motor-bodong-asal-jakarta-ke-medan-digagalkan-polisi-xUUawCvNir.jpg</image><title>Polisi gagalkan pengiriman motor bodong (Foto: Azhari Sultan)</title></images><description>JAMBI - Puluhan unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga tidak memiliki dokumen yang jelas alias bodong berhasil diamankan tim Resmob Polda Jambi.

Sedangkan motor-motor tersebut diamankan saat dibawa oleh dua unit mobil truk yang melintas di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tidak hanya itu, petugas juga meringkus empat orang sopir truk yang membawa puluhan sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:
Duh! Polisi Keluarkan Kata-Kata Tak Pantas saat Warga Buat Laporan, Videonya Viral


Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, penangkapan dua mobil truk tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

&quot;Dari informasi yang didapat, diduga truk tersebut bermuatan motor bodong sedang melintas masuk wilayah Jambi,&quot; ungkapnya, Sabtu (29/7/2023).

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju kawasan jalan lingkar untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Maling Motor Berkaki Palsu Ambruk Ditembak


Beruntung, petugas mendapatkan informasi ciri-ciri truk yang dimaksud. Kemudian, tim menyelusuri area Simpang Rimbo sampai daerah Paal 10.

Petugas akhirnya berhasil menemukan truk tersebut di dalam sebuah lorong di kawasan Mayang.



&quot;Diduga dua mobil truk tersebut sedang sembunyi menunggu larut malam untuk melanjutkan perjalanan,&quot; tutur Mas Edy.



Dalam satu gebrakan, para sopir yang mengangkut puluhan sepeda motor tersebut tidak berkutik dan langsung diamankan petugas.

BACA JUGA:
 Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Antar Pulau, Sita 75,93 Gram Sabu Kemasan Tablet&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Setelah dicek, petugas menemukan puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap



&quot;Setelah dihitung, di dalam truk tersebut bermuatan 36 unit motor tanpa surat-surat lengkap,&quot; tandasnya.



Dari pengakuan sopir truk, katanya, mereka membawa muatan tersebut dari Jakarta untuk dibawa ke Medan.



&quot;Kami juga mengamankan 4 orang sopir truk, yakni berinisial BD (42), RD (42), AS (47) dan RS (34),&quot; imbuh Mas Edy.

BACA JUGA:
 Kala Kapolri Hoegeng Dikirimi Barang Mewah oleh Pelaku Penyelundupan&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Guna penyelidikan lebih lanjut, para sopir serta barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi.

</description><content:encoded>JAMBI - Puluhan unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga tidak memiliki dokumen yang jelas alias bodong berhasil diamankan tim Resmob Polda Jambi.

Sedangkan motor-motor tersebut diamankan saat dibawa oleh dua unit mobil truk yang melintas di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tidak hanya itu, petugas juga meringkus empat orang sopir truk yang membawa puluhan sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:
Duh! Polisi Keluarkan Kata-Kata Tak Pantas saat Warga Buat Laporan, Videonya Viral


Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, penangkapan dua mobil truk tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

&quot;Dari informasi yang didapat, diduga truk tersebut bermuatan motor bodong sedang melintas masuk wilayah Jambi,&quot; ungkapnya, Sabtu (29/7/2023).

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju kawasan jalan lingkar untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:
Melawan saat Ditangkap, Maling Motor Berkaki Palsu Ambruk Ditembak


Beruntung, petugas mendapatkan informasi ciri-ciri truk yang dimaksud. Kemudian, tim menyelusuri area Simpang Rimbo sampai daerah Paal 10.

Petugas akhirnya berhasil menemukan truk tersebut di dalam sebuah lorong di kawasan Mayang.



&quot;Diduga dua mobil truk tersebut sedang sembunyi menunggu larut malam untuk melanjutkan perjalanan,&quot; tutur Mas Edy.



Dalam satu gebrakan, para sopir yang mengangkut puluhan sepeda motor tersebut tidak berkutik dan langsung diamankan petugas.

BACA JUGA:
 Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Antar Pulau, Sita 75,93 Gram Sabu Kemasan Tablet&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Setelah dicek, petugas menemukan puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap



&quot;Setelah dihitung, di dalam truk tersebut bermuatan 36 unit motor tanpa surat-surat lengkap,&quot; tandasnya.



Dari pengakuan sopir truk, katanya, mereka membawa muatan tersebut dari Jakarta untuk dibawa ke Medan.



&quot;Kami juga mengamankan 4 orang sopir truk, yakni berinisial BD (42), RD (42), AS (47) dan RS (34),&quot; imbuh Mas Edy.

BACA JUGA:
 Kala Kapolri Hoegeng Dikirimi Barang Mewah oleh Pelaku Penyelundupan&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Guna penyelidikan lebih lanjut, para sopir serta barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi.

</content:encoded></item></channel></rss>
