<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Dukung PBB Adopsi Resolusi Terkait Penodaan Agama</title><description>Resolusi itu diadopsi menyusul serangkaian aksi pembakaran Alquran di Eropa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/30/337/2854446/mui-dukung-pbb-adopsi-resolusi-terkait-penodaan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/30/337/2854446/mui-dukung-pbb-adopsi-resolusi-terkait-penodaan-agama"/><item><title>MUI Dukung PBB Adopsi Resolusi Terkait Penodaan Agama</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/30/337/2854446/mui-dukung-pbb-adopsi-resolusi-terkait-penodaan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/30/337/2854446/mui-dukung-pbb-adopsi-resolusi-terkait-penodaan-agama</guid><pubDate>Minggu 30 Juli 2023 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/30/337/2854446/mui-dukung-pbb-adopsi-resolusi-terkait-penodaan-agama-x1EIjXv3FJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/30/337/2854446/mui-dukung-pbb-adopsi-resolusi-terkait-penodaan-agama-x1EIjXv3FJ.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNi82Ni8xNjE1MzgvNS94OGo2ajNv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang resmi mengadopsi resolusi mengecam semua tindak kekerasan dan penodaaan terhadap kitab suci. Resolusi tersebut diadopsi sebagai respons atas maraknya aksi pembakaran dan penodaan Alquran di negara-negara Eropa, termasuk yang terjadi di Swedia dan Denmark baru-baru ini.

BACA JUGA:
PM Swedia Mengaku Ketar-Ketir karena Aksi Pembakaran Alquran Terus Terjadi

&quot;Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan di dunia internasional,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan, terkait aksi pembakaran Alquran, dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).

BACA JUGA:
Respons Pembakaran Al Quran, PBB Tegaskan Penodaan Kitab Suci dan Rumah Ibadah Tak Bisa Ditolerir

Untuk itu, Amirsyah mengatakan bahwa MUI mendukung Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak berbagai macam tindakan kekerasan dan penodaan agama.
Kemudian dirinya turut mendesak kepada organisasi internasional agar lebih pro aktif dalam memberikan literasi terkait pencegahan penodaan agama.&quot;Oleh karena itu mendesak OKI dan Para pemimpin dan Muslim di dunia secara pro aktif mendorong agar terus memperkuat literasi, edukasi dan sosialisasi guna pencegahan penodaan agama. Dan meminta semua pihak tidak ter provokasi melakukan tidakan kekerasan,&quot;kata dia.
Lebih lanjut Amirsyah menambahkan berbagai data dan analisa lembaga riset Pew Research Center pada 2014, sekira 26 persen atau seper empat negara di dunia memiliki hukum anti-penistaan agama.
&quot;Satu dari 10 negara di dunia terdapat 13 persen memiliki hukum yang melarang kemurtadan dan penyesatan umat beragama,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNi82Ni8xNjE1MzgvNS94OGo2ajNv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang resmi mengadopsi resolusi mengecam semua tindak kekerasan dan penodaaan terhadap kitab suci. Resolusi tersebut diadopsi sebagai respons atas maraknya aksi pembakaran dan penodaan Alquran di negara-negara Eropa, termasuk yang terjadi di Swedia dan Denmark baru-baru ini.

BACA JUGA:
PM Swedia Mengaku Ketar-Ketir karena Aksi Pembakaran Alquran Terus Terjadi

&quot;Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan di dunia internasional,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan, terkait aksi pembakaran Alquran, dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).

BACA JUGA:
Respons Pembakaran Al Quran, PBB Tegaskan Penodaan Kitab Suci dan Rumah Ibadah Tak Bisa Ditolerir

Untuk itu, Amirsyah mengatakan bahwa MUI mendukung Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak berbagai macam tindakan kekerasan dan penodaan agama.
Kemudian dirinya turut mendesak kepada organisasi internasional agar lebih pro aktif dalam memberikan literasi terkait pencegahan penodaan agama.&quot;Oleh karena itu mendesak OKI dan Para pemimpin dan Muslim di dunia secara pro aktif mendorong agar terus memperkuat literasi, edukasi dan sosialisasi guna pencegahan penodaan agama. Dan meminta semua pihak tidak ter provokasi melakukan tidakan kekerasan,&quot;kata dia.
Lebih lanjut Amirsyah menambahkan berbagai data dan analisa lembaga riset Pew Research Center pada 2014, sekira 26 persen atau seper empat negara di dunia memiliki hukum anti-penistaan agama.
&quot;Satu dari 10 negara di dunia terdapat 13 persen memiliki hukum yang melarang kemurtadan dan penyesatan umat beragama,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
