<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut TPPO Ginjal, Polisi Koordinasi dengan Pemerintah Kamboja</title><description>Hengki mengaku sudah berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja dalam mengusut kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/31/338/2854805/usut-tppo-ginjal-polisi-koordinasi-dengan-pemerintah-kamboja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/31/338/2854805/usut-tppo-ginjal-polisi-koordinasi-dengan-pemerintah-kamboja"/><item><title>Usut TPPO Ginjal, Polisi Koordinasi dengan Pemerintah Kamboja</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/31/338/2854805/usut-tppo-ginjal-polisi-koordinasi-dengan-pemerintah-kamboja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/31/338/2854805/usut-tppo-ginjal-polisi-koordinasi-dengan-pemerintah-kamboja</guid><pubDate>Senin 31 Juli 2023 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/31/338/2854805/polri-sebut-kasus-tppo-ginjal-juga-jadi-sorotan-di-kamboja-UL6FoFHYAA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/31/338/2854805/polri-sebut-kasus-tppo-ginjal-juga-jadi-sorotan-di-kamboja-UL6FoFHYAA.jpg</image><title>Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: MPI)</title></images><description>
JAKARTA -&amp;nbsp;Polisi terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. Bahkan, berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja, serta bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
&amp;ldquo;Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,&amp;rdquo; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023).
&amp;ldquo;Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,&amp;rdquo; imbuhnya.

BACA JUGA:
Kasus Jual Ginjal WNI Jadi Perhatian dan Masif Diberitakan di Kamboja

Polisi mengklaim, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja juga menjadi pemberitaan di masyarakat Kamboja.
&amp;ldquo;Ternyata memang pemberitaan ini masif di Kamboja, terkait dengan transnational organized crime ini ataupun perdagangan orang khusus dalam jual beli ginjal,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;



BACA JUGA:
 Polri Sebut Kamboja Telah Nyatakan Kasus Jual Beli Ginjal Langgar Hukum&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,&amp;rdquo; imbuhnya.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.</description><content:encoded>
JAKARTA -&amp;nbsp;Polisi terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. Bahkan, berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja, serta bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
&amp;ldquo;Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,&amp;rdquo; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023).
&amp;ldquo;Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,&amp;rdquo; imbuhnya.

BACA JUGA:
Kasus Jual Ginjal WNI Jadi Perhatian dan Masif Diberitakan di Kamboja

Polisi mengklaim, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja juga menjadi pemberitaan di masyarakat Kamboja.
&amp;ldquo;Ternyata memang pemberitaan ini masif di Kamboja, terkait dengan transnational organized crime ini ataupun perdagangan orang khusus dalam jual beli ginjal,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;



BACA JUGA:
 Polri Sebut Kamboja Telah Nyatakan Kasus Jual Beli Ginjal Langgar Hukum&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,&amp;rdquo; imbuhnya.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.</content:encoded></item></channel></rss>
