<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Kasus Pembakaran Alquran, Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Denmark dan Swedia   </title><description>Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil duta besar Denmark dan Swedia terkait kasus pembakaran Alquran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/337/2855696/heboh-kasus-pembakaran-alquran-kemlu-ri-bakal-panggil-dubes-denmark-dan-swedia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/01/337/2855696/heboh-kasus-pembakaran-alquran-kemlu-ri-bakal-panggil-dubes-denmark-dan-swedia"/><item><title>Heboh Kasus Pembakaran Alquran, Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Denmark dan Swedia   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/337/2855696/heboh-kasus-pembakaran-alquran-kemlu-ri-bakal-panggil-dubes-denmark-dan-swedia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/01/337/2855696/heboh-kasus-pembakaran-alquran-kemlu-ri-bakal-panggil-dubes-denmark-dan-swedia</guid><pubDate>Selasa 01 Agustus 2023 18:16 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/01/337/2855696/heboh-kasus-pembakaran-alquran-kemlu-ri-bakal-panggil-dubes-denmark-dan-swedia-jMzc0wnfdY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alquran. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/01/337/2855696/heboh-kasus-pembakaran-alquran-kemlu-ri-bakal-panggil-dubes-denmark-dan-swedia-jMzc0wnfdY.jpg</image><title>Alquran. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil duta besar Denmark dan Swedia. Hal ini, terkait kegaduhan kasus pembakaran Alquran yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya mengutuk keras aksi pembakaran Alquran. Serta, perlu adanya sanksi tegas terkait hal tersebut.

&quot;Kita tidak bisa mentolerir pembiaran atas penistaan kitab-kitab suci yang dihormati oleh lebih dari miliaran orang&quot; ujar Teuku di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MUI Apresiasi Sikap PBB Mengecam Pembakaran Kitab Suci Alquran

Oleh sebab itu, kata Teuku, pihaknya akan memanggil kedua dubed tersebut. &quot;Dari Kemlu sendiri memang setiap ada insiden kita sudah pasti akan memanggil duta besar ataupun pejabat tertinggi yang ada di kedubes terkait ya, di Swedia atau Denmark,&quot; ucapnya.

Tak hanya itu, Teuku menambahkan, pihaknya bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia dan Denmark juga telah melayangkan protes terkait hal tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Orang-Orang yang Melakukan Pembakaran Alquran

&quot;Melalui forum OKI tersebut, intinya adalah negara-negara mayoritas muslim menegaskan posisi mereka bersama, yang juga salah satunya meninjau ada negara-negara terjadi kerusakan kitab-kitab suci tersebut. Melakukan langkah-langkah hukum untuk menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab-kitab suci tersebut,&quot; paparnya.&quot;Selanjutnya bagaimana, nanti perwakilan kita di sana akan memonitor langkah-langkah spesifik apa yang berproses di sana, kita terus memonitor statemen yang dikeluarkan apakah itu Kementerian Luar Negeri dan pihak pemerintah di sana atas perkembangan isu ini,&quot; sambungnya.



Diketahui, dua imigran Irak kembali melakukan pembakaran Alquran di Stockholm pada Senin, (31/7/2023). Mereka menendang dan menginjak kitab suci umat Islam itu sebelum membakar beberapa halaman yang robek di luar gedung parlemen Swedia, menurut laporan media.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil duta besar Denmark dan Swedia. Hal ini, terkait kegaduhan kasus pembakaran Alquran yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya mengutuk keras aksi pembakaran Alquran. Serta, perlu adanya sanksi tegas terkait hal tersebut.

&quot;Kita tidak bisa mentolerir pembiaran atas penistaan kitab-kitab suci yang dihormati oleh lebih dari miliaran orang&quot; ujar Teuku di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MUI Apresiasi Sikap PBB Mengecam Pembakaran Kitab Suci Alquran

Oleh sebab itu, kata Teuku, pihaknya akan memanggil kedua dubed tersebut. &quot;Dari Kemlu sendiri memang setiap ada insiden kita sudah pasti akan memanggil duta besar ataupun pejabat tertinggi yang ada di kedubes terkait ya, di Swedia atau Denmark,&quot; ucapnya.

Tak hanya itu, Teuku menambahkan, pihaknya bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia dan Denmark juga telah melayangkan protes terkait hal tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Orang-Orang yang Melakukan Pembakaran Alquran

&quot;Melalui forum OKI tersebut, intinya adalah negara-negara mayoritas muslim menegaskan posisi mereka bersama, yang juga salah satunya meninjau ada negara-negara terjadi kerusakan kitab-kitab suci tersebut. Melakukan langkah-langkah hukum untuk menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab-kitab suci tersebut,&quot; paparnya.&quot;Selanjutnya bagaimana, nanti perwakilan kita di sana akan memonitor langkah-langkah spesifik apa yang berproses di sana, kita terus memonitor statemen yang dikeluarkan apakah itu Kementerian Luar Negeri dan pihak pemerintah di sana atas perkembangan isu ini,&quot; sambungnya.



Diketahui, dua imigran Irak kembali melakukan pembakaran Alquran di Stockholm pada Senin, (31/7/2023). Mereka menendang dan menginjak kitab suci umat Islam itu sebelum membakar beberapa halaman yang robek di luar gedung parlemen Swedia, menurut laporan media.

</content:encoded></item></channel></rss>
