<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Membahayakan Pengendara, Polisi Bakal Amankan Kabel Menjuntai di Jakbar   </title><description>Pihaknya telah memastikan kembali bahwa tidak ada lagi kabel yang menjuntai di wilayahnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/338/2855633/membahayakan-pengendara-polisi-bakal-amankan-kabel-menjuntai-di-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/01/338/2855633/membahayakan-pengendara-polisi-bakal-amankan-kabel-menjuntai-di-jakbar"/><item><title>Membahayakan Pengendara, Polisi Bakal Amankan Kabel Menjuntai di Jakbar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/338/2855633/membahayakan-pengendara-polisi-bakal-amankan-kabel-menjuntai-di-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/01/338/2855633/membahayakan-pengendara-polisi-bakal-amankan-kabel-menjuntai-di-jakbar</guid><pubDate>Selasa 01 Agustus 2023 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/01/338/2855633/membahayakan-pengendara-polisi-bakal-amankan-kabel-menjuntai-di-jakbar-VctPRNaybJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes M Syahduddi. (Foto: Bachtiar Rojab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/01/338/2855633/membahayakan-pengendara-polisi-bakal-amankan-kabel-menjuntai-di-jakbar-VctPRNaybJ.jpg</image><title>Kombes M Syahduddi. (Foto: Bachtiar Rojab)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat bakal menggandeng TNI hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat guna menertibkan kabel-kabel yang menjuntai di wilayahnya.

Hal tersebut berkaca pada kasus Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan hingga kesulitan berbicara.

&quot;Sudah (kami cek kabel yang menjuntai), sudah, kami sudah libatkan tiga pilar kamtibmas dari Pemkot Jakbar, Polres, Kodim,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Syahduddi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Makan Korban, Polisi Selidiki Kabel Menjuntai Sebabkan Pengendara Kecelakaan di Palmerah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tak hanya itu, Jakarta Barat juga mencatat kejadian yang sama. Yakni, seorang pemotor yang harus mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.

Oleh sebab itu, kata Syahduddi, pihaknya telah memastikan kembali bahwa tidak ada lagi kabel yang menjuntai di wilayahnya.

&quot;Kita sudah lakukan pengecekan bersama untuk pastikan tidak ada untaian kabel yang halangi masyarakat dalam berlalu lintas,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tiang Nyaris Roboh di Bekasi, Tiga Pemotor Tersangkut Kabel

Diketahui, Mahasiswa bernama Sultan Rif&amp;rsquo;at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan. Korban mengalami patah tulang muda di bagian leher. Parahnya, Sultan tak bisa bicara akibat jeratan kabel tersebut.Atas kejadian itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan memanggil pemilik atau provider kabel fiber optik. &quot;Kami minta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Tower atau siapa karena kabel di lapangan cukup banyak dan agak sulit diidentifikasi,&quot; ujar Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri, Senin (31/7/2023).



&quot;Kami juga mengundang teman-teman operator semua. Kami mengonfirmasi dan berencana bersama teman-teman operator untuk ikut menata sekaligus merapikan yang sudah eksisting di lapangan,&quot; sambungnya.



</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat bakal menggandeng TNI hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat guna menertibkan kabel-kabel yang menjuntai di wilayahnya.

Hal tersebut berkaca pada kasus Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan hingga kesulitan berbicara.

&quot;Sudah (kami cek kabel yang menjuntai), sudah, kami sudah libatkan tiga pilar kamtibmas dari Pemkot Jakbar, Polres, Kodim,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Syahduddi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Makan Korban, Polisi Selidiki Kabel Menjuntai Sebabkan Pengendara Kecelakaan di Palmerah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tak hanya itu, Jakarta Barat juga mencatat kejadian yang sama. Yakni, seorang pemotor yang harus mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.

Oleh sebab itu, kata Syahduddi, pihaknya telah memastikan kembali bahwa tidak ada lagi kabel yang menjuntai di wilayahnya.

&quot;Kita sudah lakukan pengecekan bersama untuk pastikan tidak ada untaian kabel yang halangi masyarakat dalam berlalu lintas,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tiang Nyaris Roboh di Bekasi, Tiga Pemotor Tersangkut Kabel

Diketahui, Mahasiswa bernama Sultan Rif&amp;rsquo;at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan. Korban mengalami patah tulang muda di bagian leher. Parahnya, Sultan tak bisa bicara akibat jeratan kabel tersebut.Atas kejadian itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan memanggil pemilik atau provider kabel fiber optik. &quot;Kami minta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Tower atau siapa karena kabel di lapangan cukup banyak dan agak sulit diidentifikasi,&quot; ujar Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri, Senin (31/7/2023).



&quot;Kami juga mengundang teman-teman operator semua. Kami mengonfirmasi dan berencana bersama teman-teman operator untuk ikut menata sekaligus merapikan yang sudah eksisting di lapangan,&quot; sambungnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
