<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun di Jayapura</title><description>Kasus tersebut dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sejak 2020.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/340/2855515/bejat-ayah-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-di-jayapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/01/340/2855515/bejat-ayah-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-di-jayapura"/><item><title>Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun di Jayapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/340/2855515/bejat-ayah-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-di-jayapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/01/340/2855515/bejat-ayah-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-di-jayapura</guid><pubDate>Selasa 01 Agustus 2023 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Cornelia Mudumi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/01/340/2855515/bejat-ayah-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-di-jayapura-pYbzbmakyn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pencabulan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/01/340/2855515/bejat-ayah-cabuli-anak-kandung-selama-3-tahun-di-jayapura-pYbzbmakyn.jpg</image><title>Ilustrasi pencabulan (Foto: Ist)</title></images><description>JAYAPURA - Polres Jayapura menangkap seorang pria bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejatnya itu dilakukan pelaku selama tiga tahun.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan, kronologi kasus tersebut. Kasus tersebut dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sejak 2020.

Saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya dengan cara menyuruh korban membuka baju dengan kekerasan.

BACA JUGA:
Viral Dugaan Pencabulan Ayah Tiri hingga Korban Hamil 7 Bulan di Bogor, Ini Penjelasan Polisi


Kemudian, pelaku melakukan mencabuli anaknya sendiri. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp100 ribu.

Tak hanya di rumah, pelaku juga melakukan aksi bejatnya di kebun secara terus menerus. Bahkan, pada 2021, dalam setiap perbuatannya pelaku selalu memberikan uang kepada korban sebesar Rp50 hingga Rp100 ribu. Kejadian serupa juga dilakukan pelaku pada 2022.

Lantaran tidak tahan dengan perbuatan ayahnya, pada pertengahan 2023, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada sang ibu.

BACA JUGA:
Dua Pengurus Ponpes di Kota Bogor Jadi Tersangka Pencabulan


Kapolres mengakui, untuk menangkap pelaku membutuhkan waktu karena ada perlawanan. Pada 30 Juli 2023, Polsek dan Polres Jayapura melakukan upaya paksa penqngkapan tersangka yang bersembunyi di kebun miliknya di Kemtuk Gresi.

</description><content:encoded>JAYAPURA - Polres Jayapura menangkap seorang pria bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejatnya itu dilakukan pelaku selama tiga tahun.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan, kronologi kasus tersebut. Kasus tersebut dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sejak 2020.

Saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya dengan cara menyuruh korban membuka baju dengan kekerasan.

BACA JUGA:
Viral Dugaan Pencabulan Ayah Tiri hingga Korban Hamil 7 Bulan di Bogor, Ini Penjelasan Polisi


Kemudian, pelaku melakukan mencabuli anaknya sendiri. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp100 ribu.

Tak hanya di rumah, pelaku juga melakukan aksi bejatnya di kebun secara terus menerus. Bahkan, pada 2021, dalam setiap perbuatannya pelaku selalu memberikan uang kepada korban sebesar Rp50 hingga Rp100 ribu. Kejadian serupa juga dilakukan pelaku pada 2022.

Lantaran tidak tahan dengan perbuatan ayahnya, pada pertengahan 2023, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada sang ibu.

BACA JUGA:
Dua Pengurus Ponpes di Kota Bogor Jadi Tersangka Pencabulan


Kapolres mengakui, untuk menangkap pelaku membutuhkan waktu karena ada perlawanan. Pada 30 Juli 2023, Polsek dan Polres Jayapura melakukan upaya paksa penqngkapan tersangka yang bersembunyi di kebun miliknya di Kemtuk Gresi.

</content:encoded></item></channel></rss>
