<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Siap Polisikan 80 Pemalsu Dokumen Negara, Ini Alasannya</title><description>Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bakal mengambil tindakan tegas terhadap pemalsu dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/525/2855707/ridwan-kamil-siap-polisikan-80-pemalsu-dokumen-negara-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/01/525/2855707/ridwan-kamil-siap-polisikan-80-pemalsu-dokumen-negara-ini-alasannya"/><item><title>Ridwan Kamil Siap Polisikan 80 Pemalsu Dokumen Negara, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/01/525/2855707/ridwan-kamil-siap-polisikan-80-pemalsu-dokumen-negara-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/01/525/2855707/ridwan-kamil-siap-polisikan-80-pemalsu-dokumen-negara-ini-alasannya</guid><pubDate>Selasa 01 Agustus 2023 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/01/525/2855707/ridwan-kamil-ancam-polisikan-80-pemalsu-dokumen-ppdb-jabar-2023-iSQw55iUrg.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/01/525/2855707/ridwan-kamil-ancam-polisikan-80-pemalsu-dokumen-ppdb-jabar-2023-iSQw55iUrg.jpg</image><title></title></images><description>


BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil siap membawa pemalsu dokumen negara ke polisi. Ini buntut dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023

Ridwan Kamil mengatakan penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari lalu dimana oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

MUI Jabar Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang


&quot;Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link nya masuk ke website dukcapil palsu,&quot; ujar Ridwan lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan, sistem PPDB 2023 Jabar dikecoh oleh oknum orang tua murid dengan cara mendekatkan domisili ke sekolah tujuan dan mereka lantas membuat KK palsu.
&quot;Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah, padahal tidak,&quot; ungkapnya.Oleh karena itu Kang Emil bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, pembuatan KK palsu merupakan tindak pidana.
&quot;Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,&quot; tegasnya.
Dikatakan Kang Emil, para oknum pembuat dokumen palsu PPDB 2023 harus mulai menyiapkan diri untuk menanggung risiko yang sudah dibuat. Dia menegaskan, pemalsuan KK merupakan tindak pidana dan dilarang oleh negara.
&quot;Kepada anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil siap membawa pemalsu dokumen negara ke polisi. Ini buntut dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023

Ridwan Kamil mengatakan penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari lalu dimana oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

MUI Jabar Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang


&quot;Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link nya masuk ke website dukcapil palsu,&quot; ujar Ridwan lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan, sistem PPDB 2023 Jabar dikecoh oleh oknum orang tua murid dengan cara mendekatkan domisili ke sekolah tujuan dan mereka lantas membuat KK palsu.
&quot;Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah, padahal tidak,&quot; ungkapnya.Oleh karena itu Kang Emil bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, pembuatan KK palsu merupakan tindak pidana.
&quot;Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,&quot; tegasnya.
Dikatakan Kang Emil, para oknum pembuat dokumen palsu PPDB 2023 harus mulai menyiapkan diri untuk menanggung risiko yang sudah dibuat. Dia menegaskan, pemalsuan KK merupakan tindak pidana dan dilarang oleh negara.
&quot;Kepada anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
