<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta KPK Kantongi Bukti Transaksi Suap untuk Kabasarnas Henri Alfiandi</title><description>Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855884/5-fakta-kpk-kantongi-bukti-transaksi-suap-untuk-kabasarnas-henri-alfiandi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855884/5-fakta-kpk-kantongi-bukti-transaksi-suap-untuk-kabasarnas-henri-alfiandi"/><item><title>5 Fakta KPK Kantongi Bukti Transaksi Suap untuk Kabasarnas Henri Alfiandi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855884/5-fakta-kpk-kantongi-bukti-transaksi-suap-untuk-kabasarnas-henri-alfiandi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855884/5-fakta-kpk-kantongi-bukti-transaksi-suap-untuk-kabasarnas-henri-alfiandi</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2855884/5-fakta-kpk-kantongi-bukti-transaksi-suap-untuk-kabasarnas-henri-alfiandi-0etEPJKMYP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2855884/5-fakta-kpk-kantongi-bukti-transaksi-suap-untuk-kabasarnas-henri-alfiandi-0etEPJKMYP.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODYyMS81L3g4bXhleWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti aliran uang dugaan suap dari pihak pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA).
Okezone merangkum 5 fakta KPK kantongi bukti transaksi suap Kabasarnas itu. Berikut ulasannya:
1.Kabasarnas Didua Terima Suap Lewat Koorsim
Henri diduga menerima uang suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK mengantongi bukti transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.

BACA JUGA:
Malaysia Berpotensi Kehilangan Puluhan Poin, Timnas Indonesia Melesat ke Ranking 144 FIFA?

&quot;Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC,&quot; ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
2. Praktik Suap Kabasarnas Sejak Tahun 2021
Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar.

BACA JUGA:
5 Fakta OTK Kirimi Pimpinan KPK Karangan Bunga Dianggap sebagai Bentuk Dukungan

3. KPK Kantongi Pengakuan dari Sejumlah Saksi
Selain catatan keuangan, KPK juga telah mengantongi pengakuan dari para saksi soal keterlibatan Henri dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
&quot;Tentu dari keterangan saksi, bukti percakapan elektronik, bukti-bukti catatan itulah kami meyakini bahwa bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka itu sudah ada,&quot; ungkap Alex.4. KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Proyek Pengadaan di Basarnas

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Link dan Video Special Dialogue: Perjalanan Panjang Pengembalian Barang Bersejarah dari Belanda ke Tanah Air

5. Kabasarnas Diduga Terima Suap Rp88 Miliar dari Pengusaha

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Manchester United Segera Datangkan Sofyan Amrabat, Louis Saha: Dia akan Meningkatkan Keseimbangan Seluruh Tim!

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan diproses hukum di KPK. Ketiga tersangka penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi tersebut sudah ditahan KPK.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODYyMS81L3g4bXhleWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti aliran uang dugaan suap dari pihak pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA).
Okezone merangkum 5 fakta KPK kantongi bukti transaksi suap Kabasarnas itu. Berikut ulasannya:
1.Kabasarnas Didua Terima Suap Lewat Koorsim
Henri diduga menerima uang suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK mengantongi bukti transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.

BACA JUGA:
Malaysia Berpotensi Kehilangan Puluhan Poin, Timnas Indonesia Melesat ke Ranking 144 FIFA?

&quot;Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC,&quot; ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
2. Praktik Suap Kabasarnas Sejak Tahun 2021
Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar.

BACA JUGA:
5 Fakta OTK Kirimi Pimpinan KPK Karangan Bunga Dianggap sebagai Bentuk Dukungan

3. KPK Kantongi Pengakuan dari Sejumlah Saksi
Selain catatan keuangan, KPK juga telah mengantongi pengakuan dari para saksi soal keterlibatan Henri dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
&quot;Tentu dari keterangan saksi, bukti percakapan elektronik, bukti-bukti catatan itulah kami meyakini bahwa bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka itu sudah ada,&quot; ungkap Alex.4. KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Proyek Pengadaan di Basarnas

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Link dan Video Special Dialogue: Perjalanan Panjang Pengembalian Barang Bersejarah dari Belanda ke Tanah Air

5. Kabasarnas Diduga Terima Suap Rp88 Miliar dari Pengusaha

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Manchester United Segera Datangkan Sofyan Amrabat, Louis Saha: Dia akan Meningkatkan Keseimbangan Seluruh Tim!

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan diproses hukum di KPK. Ketiga tersangka penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi tersebut sudah ditahan KPK.

</content:encoded></item></channel></rss>
