<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jakpus Cek Legal Standing Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun</title><description>&quot;Sidang berikutnya, panggil MUI untuk pemeriksaan legal standing,&quot; kata Humas PN Jakarta Pusat</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855954/pn-jakpus-cek-legal-standing-panji-gumilang-gugat-mui-rp1-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855954/pn-jakpus-cek-legal-standing-panji-gumilang-gugat-mui-rp1-triliun"/><item><title>PN Jakpus Cek Legal Standing Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855954/pn-jakpus-cek-legal-standing-panji-gumilang-gugat-mui-rp1-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855954/pn-jakpus-cek-legal-standing-panji-gumilang-gugat-mui-rp1-triliun</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 09:38 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2855954/pn-jakpus-cek-legal-standing-panji-gumilang-gugat-mui-rp1-triliun-QxDNmV7gJL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2855954/pn-jakpus-cek-legal-standing-panji-gumilang-gugat-mui-rp1-triliun-QxDNmV7gJL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMi8xLzE2ODYyNC81L3g4bXhwbTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Perkara gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berlanjut.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri mengagendakan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum MUI setelah pekan lalu melakukan hal yang sama terhadap Panji Gumilang dan Anwar Abbas pada hari ini, Rabu (2/8/2023).
Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI didaftarkan oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
&quot;Sidang berikutnya, panggil MUI untuk pemeriksaan legal standing,&quot; kata Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:
Terdampak Konflik Ukraina, Israel Borong Puluhan Ribu Artileri 155mm Senilai USD60 Juta

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Ramalan Tarot Hari Ini: Profesional Kerja Akan Mendatangkan Uang

Gugatan tersebut dilayangkan Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin.
&quot;Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan inmateril,&quot; kata Hendra dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa 11 Juli 2023.Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa Susulan M3,5 Guncang Sabang Aceh

&quot;Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian,&quot; terang Hendra.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMi8xLzE2ODYyNC81L3g4bXhwbTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Perkara gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berlanjut.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri mengagendakan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum MUI setelah pekan lalu melakukan hal yang sama terhadap Panji Gumilang dan Anwar Abbas pada hari ini, Rabu (2/8/2023).
Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI didaftarkan oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
&quot;Sidang berikutnya, panggil MUI untuk pemeriksaan legal standing,&quot; kata Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:
Terdampak Konflik Ukraina, Israel Borong Puluhan Ribu Artileri 155mm Senilai USD60 Juta

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Ramalan Tarot Hari Ini: Profesional Kerja Akan Mendatangkan Uang

Gugatan tersebut dilayangkan Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin.
&quot;Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan inmateril,&quot; kata Hendra dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa 11 Juli 2023.Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa Susulan M3,5 Guncang Sabang Aceh

&quot;Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian,&quot; terang Hendra.

</content:encoded></item></channel></rss>
