<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Siapkan Perlawanan Hukum   </title><description>Panji melalui kuasa hukumnya akan melakukan praperadilan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855988/ditetapkan-tersangka-panji-gumilang-siapkan-perlawanan-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855988/ditetapkan-tersangka-panji-gumilang-siapkan-perlawanan-hukum"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Siapkan Perlawanan Hukum   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855988/ditetapkan-tersangka-panji-gumilang-siapkan-perlawanan-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2855988/ditetapkan-tersangka-panji-gumilang-siapkan-perlawanan-hukum</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2855988/ditetapkan-tersangka-panji-gumilang-siapkan-perlawanan-hukum-clbgEBA9pl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2855988/ditetapkan-tersangka-panji-gumilang-siapkan-perlawanan-hukum-clbgEBA9pl.jpg</image><title>Panji Gumilang. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODYyMC81L3g4bXhlYWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan langkah perlawanan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Panji melalui kuasa hukumnya akan melakukan praperadilan hingga penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin. Ali menyebut masih ada langkah lainnya, meski Panji berstatus sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, PBNU Minta Publik Bersabar Tunggu Proses Hukum

&quot;Baru tersangka, masih ada proses hukum,&quot; kata Ali sast dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ali menyebut pihaknya bakal melakukan upaya hukum seperti prapradilan hingga penangguhan penahanan jika pada akhirnya Panji ditahan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MUI Akan Kawal Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Hingga ke Pengadilan

&quot;Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut,&quot; ucapnya.Sebelunnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam melakukan gelar perkara usai memeriksa Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama. Hasil dari gelar perkara tersebut memutuskan untuk menetapkan Panji sebagai tersangka dalam kasus ini.



Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak semalam, penyidik secara maraton kembali memeriksa Panji Gumilang. Kali ini, Panji diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODYyMC81L3g4bXhlYWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan langkah perlawanan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Panji melalui kuasa hukumnya akan melakukan praperadilan hingga penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin. Ali menyebut masih ada langkah lainnya, meski Panji berstatus sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, PBNU Minta Publik Bersabar Tunggu Proses Hukum

&quot;Baru tersangka, masih ada proses hukum,&quot; kata Ali sast dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ali menyebut pihaknya bakal melakukan upaya hukum seperti prapradilan hingga penangguhan penahanan jika pada akhirnya Panji ditahan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MUI Akan Kawal Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Hingga ke Pengadilan

&quot;Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut,&quot; ucapnya.Sebelunnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam melakukan gelar perkara usai memeriksa Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama. Hasil dari gelar perkara tersebut memutuskan untuk menetapkan Panji sebagai tersangka dalam kasus ini.



Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak semalam, penyidik secara maraton kembali memeriksa Panji Gumilang. Kali ini, Panji diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
