<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Narkoba Ammar Zoni Sudah Dilimpahkan, Tinggal Tunggu Waktu Sidang   </title><description>Polisi mengatakan telah menyelesaikan berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856057/kasus-narkoba-ammar-zoni-sudah-dilimpahkan-tinggal-tunggu-waktu-sidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856057/kasus-narkoba-ammar-zoni-sudah-dilimpahkan-tinggal-tunggu-waktu-sidang"/><item><title>Kasus Narkoba Ammar Zoni Sudah Dilimpahkan, Tinggal Tunggu Waktu Sidang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856057/kasus-narkoba-ammar-zoni-sudah-dilimpahkan-tinggal-tunggu-waktu-sidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856057/kasus-narkoba-ammar-zoni-sudah-dilimpahkan-tinggal-tunggu-waktu-sidang</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856057/kasus-narkoba-ammar-zoni-sudah-dilimpahkan-tinggal-tunggu-waktu-sidang-2D9aoJwI3a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni. (Foto: Dok IG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856057/kasus-narkoba-ammar-zoni-sudah-dilimpahkan-tinggal-tunggu-waktu-sidang-2D9aoJwI3a.jpg</image><title>Ammar Zoni. (Foto: Dok IG)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengatakan telah menyelesaikan berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni. Maka itu, polisi pun melimpahkan Ammar Zoni ke Kejaksaan agar kasusnya nanti bisa segera disidangkan ke meja hijau.

&quot;Iya sudah (lengkap berkas perkara Ammar Zoni P21),&quot; ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Maka itu, polisi lantas melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi Dalami Surat Perintah di Kasus Oknum Aparat Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Disamping itu, tambah dia, Ammar Zoni juga telah menjalani proses rehabilitasi narkoba pasca diciduk polisi karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba. &quot;Sudah selesai (rehabilitasi) di Lido,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Motif 7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Masih Didalami

Sekedar diketahui, artis Ammar Zoni diciduk polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Awalnya, polisi lebih dahulu menciduk sopirnya berinisial M yang disuruh Ammar Zoni membeli sabu di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Adapun M diciduk bersama seseorang berinisial RH pasca membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Kepada polisi, M mengaku sabu yang dibelinya merupakan titipan Ammar Zoni sehingga polisi mendatangi rumah Ammar Zoni di kawasan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat dan meringkusnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengatakan telah menyelesaikan berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni. Maka itu, polisi pun melimpahkan Ammar Zoni ke Kejaksaan agar kasusnya nanti bisa segera disidangkan ke meja hijau.

&quot;Iya sudah (lengkap berkas perkara Ammar Zoni P21),&quot; ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Maka itu, polisi lantas melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi Dalami Surat Perintah di Kasus Oknum Aparat Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Disamping itu, tambah dia, Ammar Zoni juga telah menjalani proses rehabilitasi narkoba pasca diciduk polisi karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba. &quot;Sudah selesai (rehabilitasi) di Lido,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Motif 7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Masih Didalami

Sekedar diketahui, artis Ammar Zoni diciduk polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Awalnya, polisi lebih dahulu menciduk sopirnya berinisial M yang disuruh Ammar Zoni membeli sabu di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Adapun M diciduk bersama seseorang berinisial RH pasca membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Kepada polisi, M mengaku sabu yang dibelinya merupakan titipan Ammar Zoni sehingga polisi mendatangi rumah Ammar Zoni di kawasan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat dan meringkusnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
