<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan, Mahfud MD: Bukan Ponpesnya yang Bermasalah   </title><description>Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856079/pendidikan-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-bukan-ponpesnya-yang-bermasalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856079/pendidikan-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-bukan-ponpesnya-yang-bermasalah"/><item><title>Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan, Mahfud MD: Bukan Ponpesnya yang Bermasalah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856079/pendidikan-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-bukan-ponpesnya-yang-bermasalah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856079/pendidikan-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-bukan-ponpesnya-yang-bermasalah</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856079/pendidikan-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-bukan-ponpesnya-yang-bermasalah-gVtrffA58o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856079/pendidikan-di-al-zaytun-tetap-berjalan-mahfud-md-bukan-ponpesnya-yang-bermasalah-gVtrffA58o.jpg</image><title>Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODYyMC81L3g4bXhlYWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, setelah dirinya menjalani pemeriksaan kedua.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa proses belajar mengajar di ponpes tersebut akan tetap berjalan, terlepas dari kasus hukum yang menjerat pimpinannya. Sebab, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tidak bermasalah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Tersangka, Pemerintah Pastikan Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

&quot;Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tapi sudah disangka. Bukan diduga sekarang, disangka secara resmi,&quot; kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Pemerintah, kata Mahfud, telah menyiapkan langkah antisipasi agar para santri dan murid tetap mendapatkan haknya untuk belajar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang sebagai Tersangka Siang Ini

&quot;Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Ponpes Al Zaytun. Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah,&quot; ucapnya.

&quot;Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid. Sehingga kita juga sudah mengantisipasi,&quot; sambungnya.Untuk itu, Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), serta Gubernur Jawa Barat.



&quot;Mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengadakan rapat, akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODYyMC81L3g4bXhlYWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, setelah dirinya menjalani pemeriksaan kedua.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa proses belajar mengajar di ponpes tersebut akan tetap berjalan, terlepas dari kasus hukum yang menjerat pimpinannya. Sebab, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tidak bermasalah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Tersangka, Pemerintah Pastikan Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

&quot;Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tapi sudah disangka. Bukan diduga sekarang, disangka secara resmi,&quot; kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Pemerintah, kata Mahfud, telah menyiapkan langkah antisipasi agar para santri dan murid tetap mendapatkan haknya untuk belajar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang sebagai Tersangka Siang Ini

&quot;Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Ponpes Al Zaytun. Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah,&quot; ucapnya.

&quot;Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid. Sehingga kita juga sudah mengantisipasi,&quot; sambungnya.Untuk itu, Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), serta Gubernur Jawa Barat.



&quot;Mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengadakan rapat, akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
