<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Soal Rocky Gerung, Susaningtyas NH Kertopati: Pernyataannya Bukan Kritik, tapi Ujaran Kebencian ke Jokowi</title><description>Menurutnya, pernyataan Rocky masuk dalam ujaran kebencian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856209/soal-rocky-gerung-susaningtyas-nh-kertopati-pernyataannya-bukan-kritik-tapi-ujaran-kebencian-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856209/soal-rocky-gerung-susaningtyas-nh-kertopati-pernyataannya-bukan-kritik-tapi-ujaran-kebencian-ke-jokowi"/><item><title> Soal Rocky Gerung, Susaningtyas NH Kertopati: Pernyataannya Bukan Kritik, tapi Ujaran Kebencian ke Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856209/soal-rocky-gerung-susaningtyas-nh-kertopati-pernyataannya-bukan-kritik-tapi-ujaran-kebencian-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856209/soal-rocky-gerung-susaningtyas-nh-kertopati-pernyataannya-bukan-kritik-tapi-ujaran-kebencian-ke-jokowi</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856209/soal-rocky-gerung-susaningtyas-nh-kertopati-pernyataannya-bukan-kritik-tapi-ujaran-kebencian-ke-jokowi-ssEeYTxB1F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Susaningtyas NH Kertopati (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856209/soal-rocky-gerung-susaningtyas-nh-kertopati-pernyataannya-bukan-kritik-tapi-ujaran-kebencian-ke-jokowi-ssEeYTxB1F.jpg</image><title>Susaningtyas NH Kertopati (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati turut buka suara soal pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pernyataan Rocky masuk dalam ujaran kebencian.
&quot;Apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian,&quot; kata wanita yang akrab disapa Nuning kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

BACA JUGA:
Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung

Nuning menambahkan, wajar saja para pendukung Jokowi marah terhadap Rocky, hingga hingga mereka ramai-ramai melaporkannya ke polisi.
&quot;Dalam dinamika politik mendekati Pemilu memang perang kognitif kerap terjadi. Ungkapan yang mengundang emosi justru dipakai lawan untuk menguji kesabaran,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Karena itu, Nuning menilai, maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat, agar tak menyebabkan disintegrasi bangsa.
&quot;Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampur adukan dengan kepentingan politik sementara. Ini masalah penghinaan yang mencederai Presiden sebagai simbol negara bukan semata Jokowi pribadi,&quot; ujarnya.Diketahui, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA:
Respons Kritik Rocky Gerung, Jokowi : Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

BACA JUGA:
Dinilai Menghina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi oleh Puluhan Warga Bekasi

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut.</description><content:encoded>


JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati turut buka suara soal pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pernyataan Rocky masuk dalam ujaran kebencian.
&quot;Apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian,&quot; kata wanita yang akrab disapa Nuning kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

BACA JUGA:
Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung

Nuning menambahkan, wajar saja para pendukung Jokowi marah terhadap Rocky, hingga hingga mereka ramai-ramai melaporkannya ke polisi.
&quot;Dalam dinamika politik mendekati Pemilu memang perang kognitif kerap terjadi. Ungkapan yang mengundang emosi justru dipakai lawan untuk menguji kesabaran,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Karena itu, Nuning menilai, maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat, agar tak menyebabkan disintegrasi bangsa.
&quot;Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampur adukan dengan kepentingan politik sementara. Ini masalah penghinaan yang mencederai Presiden sebagai simbol negara bukan semata Jokowi pribadi,&quot; ujarnya.Diketahui, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA:
Respons Kritik Rocky Gerung, Jokowi : Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

BACA JUGA:
Dinilai Menghina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi oleh Puluhan Warga Bekasi

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
