<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Panji Gumilang Resmi Ditahan, Ini Tanggapan Wapres Maruf   </title><description>Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin ikut merespon pasca pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856279/panji-gumilang-resmi-ditahan-ini-tanggapan-wapres-maruf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856279/panji-gumilang-resmi-ditahan-ini-tanggapan-wapres-maruf"/><item><title> Panji Gumilang Resmi Ditahan, Ini Tanggapan Wapres Maruf   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856279/panji-gumilang-resmi-ditahan-ini-tanggapan-wapres-maruf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/02/337/2856279/panji-gumilang-resmi-ditahan-ini-tanggapan-wapres-maruf</guid><pubDate>Rabu 02 Agustus 2023 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856279/panji-gumilang-resmi-ditahan-ini-tanggapan-wapres-maruf-DcKOy1d3i3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/02/337/2856279/panji-gumilang-resmi-ditahan-ini-tanggapan-wapres-maruf-DcKOy1d3i3.jpg</image><title>Wapres Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin ikut merespon pasca pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penahanan Panji Gumilang ini dilakukan setelah status hukumnya dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:
Ditahan Polisi, Panji Gumilang Ajukan Penangguhan

Wapres mengatakan, bahwa dia telah menyerahkan masalah Panji Gumilang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

&amp;ldquo;Saya kira, saya sudah serahkan ke beliau Pak Mahfud MD,&amp;rdquo; ungkapnya di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA:
 Ini Alasan Bareskrim Tahan Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Pada kesempatan itu, Mahfud MD usai rapat dengan Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengatakan bahwa Pesantren Al Zaytun tetap diselamatkan. Sementara, proses hukum Panji Gumilang akan tetap dilanjutkan.



&amp;ldquo;Jadi pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,&amp;rdquo; katanya.



Mahfud pun mengatakan, Panji Gumilang terancam pidana lebih dari 5 tahun. &amp;ldquo;Kalau ditahan itu syaratnya ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan. Mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,&amp;rdquo; tandasnya.



</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin ikut merespon pasca pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penahanan Panji Gumilang ini dilakukan setelah status hukumnya dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:
Ditahan Polisi, Panji Gumilang Ajukan Penangguhan

Wapres mengatakan, bahwa dia telah menyerahkan masalah Panji Gumilang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

&amp;ldquo;Saya kira, saya sudah serahkan ke beliau Pak Mahfud MD,&amp;rdquo; ungkapnya di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA:
 Ini Alasan Bareskrim Tahan Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Pada kesempatan itu, Mahfud MD usai rapat dengan Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengatakan bahwa Pesantren Al Zaytun tetap diselamatkan. Sementara, proses hukum Panji Gumilang akan tetap dilanjutkan.



&amp;ldquo;Jadi pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,&amp;rdquo; katanya.



Mahfud pun mengatakan, Panji Gumilang terancam pidana lebih dari 5 tahun. &amp;ldquo;Kalau ditahan itu syaratnya ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan. Mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,&amp;rdquo; tandasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
