<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bertemu Mahfud MD, Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan   </title><description>Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/03/337/2856949/bertemu-mahfud-md-ridwan-kamil-pastikan-ponpes-al-zaytun-tak-akan-dibubarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/03/337/2856949/bertemu-mahfud-md-ridwan-kamil-pastikan-ponpes-al-zaytun-tak-akan-dibubarkan"/><item><title>Bertemu Mahfud MD, Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/03/337/2856949/bertemu-mahfud-md-ridwan-kamil-pastikan-ponpes-al-zaytun-tak-akan-dibubarkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/03/337/2856949/bertemu-mahfud-md-ridwan-kamil-pastikan-ponpes-al-zaytun-tak-akan-dibubarkan</guid><pubDate>Kamis 03 Agustus 2023 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/03/337/2856949/bertemu-mahfud-md-ridwan-kamil-pastikan-ponpes-al-zaytun-tak-akan-dibubarkan-tfdhmaeLvC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam (foto: MPI/Riana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/03/337/2856949/bertemu-mahfud-md-ridwan-kamil-pastikan-ponpes-al-zaytun-tak-akan-dibubarkan-tfdhmaeLvC.jpg</image><title>Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam (foto: MPI/Riana)</title></images><description>
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pimpinannya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.

Hal tersebut diungkap setelah Ridwan Kamil selesai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

&quot;Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,&quot; kata Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA:
Rapat Koordinasi Bahas Ponpes Al Zaytun, Mendagri hingga Menag Tiba di Kemenko Polhukam

Namun, kata Ridwan, para tenaga pendidik tetap akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama (Kemenag) perihal kurikulum pembelajaran.

Pria yang akrab disapa kang Emil itu pun menegaskan bahwa proses hukum kepada pimpinan pondok pesantren akan tetap berjalan.


BACA JUGA:
PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

&quot;Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pimpinannya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.

Hal tersebut diungkap setelah Ridwan Kamil selesai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

&quot;Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,&quot; kata Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA:
Rapat Koordinasi Bahas Ponpes Al Zaytun, Mendagri hingga Menag Tiba di Kemenko Polhukam

Namun, kata Ridwan, para tenaga pendidik tetap akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama (Kemenag) perihal kurikulum pembelajaran.

Pria yang akrab disapa kang Emil itu pun menegaskan bahwa proses hukum kepada pimpinan pondok pesantren akan tetap berjalan.


BACA JUGA:
PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

&quot;Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
