<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Sultan Rifat Korban Kabel Fiber Optik, Mahfud MD Dorong Mediasi</title><description>Kasus Sultan Rifat Korban Kabel Fiber Optik, Mahfud MD Dorong Mediasi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/337/2858028/kasus-sultan-rifat-korban-kabel-fiber-optik-mahfud-md-dorong-mediasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/337/2858028/kasus-sultan-rifat-korban-kabel-fiber-optik-mahfud-md-dorong-mediasi"/><item><title>Kasus Sultan Rifat Korban Kabel Fiber Optik, Mahfud MD Dorong Mediasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/337/2858028/kasus-sultan-rifat-korban-kabel-fiber-optik-mahfud-md-dorong-mediasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/337/2858028/kasus-sultan-rifat-korban-kabel-fiber-optik-mahfud-md-dorong-mediasi</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 20:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/337/2858028/kasus-sultan-rifat-korban-kabel-fiber-optik-mahfud-md-dorong-mediasi-In4BYLabLz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/337/2858028/kasus-sultan-rifat-korban-kabel-fiber-optik-mahfud-md-dorong-mediasi-In4BYLabLz.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODc1OC81L3g4bjBkZTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong penyelesaian hukum secara mediasi antara pihak Sultan Rifat Alfatih dan pihak operator kabel fiber optik.

Sultan Rifat Alfatih merupakan seorang mahasiswa yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik.

&quot;Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana. Itu nomor satu,&quot; kata Mahfud usai menjenguk Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Pihak operator, kata Mahfud, tidak perlu defensif dan berbicara formalitas uang kepada keluarga korban.






BACA JUGA:
Terjerat Kabel Optik, Begini Kondisi Sultan Rifat: Berat Badan Turun Drastis










&quot;Nah untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya. Itu nanti,&quot; ucapnya.

&quot;Pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik-baik, insya Allah saya optimis,&quot; tuturnya.





BACA JUGA:
 Berat Badan Sultan Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik Turun Jadi 46 Kg










Begitu pun dengan pihak keluarga, Mahfud meminta keluarga korban dapat mengedepankan mediasi ketimbang terus menyalahkan dan lapor polisi.

&quot;Tapi bagi yang bersangkutan, bagi keluarga, yang saya dengar tadi, bagaimana kalau ini berbicara dengan baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara, selesaikan baik baik&quot; katanya.






BACA JUGA:
Datangi RS Polri, Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat Korban Kabel Fiber Optik










&quot;Tidak lalu menyalahkan, lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor. Tapi bahwa fakta itu ada,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODc1OC81L3g4bjBkZTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong penyelesaian hukum secara mediasi antara pihak Sultan Rifat Alfatih dan pihak operator kabel fiber optik.

Sultan Rifat Alfatih merupakan seorang mahasiswa yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik.

&quot;Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana. Itu nomor satu,&quot; kata Mahfud usai menjenguk Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Pihak operator, kata Mahfud, tidak perlu defensif dan berbicara formalitas uang kepada keluarga korban.






BACA JUGA:
Terjerat Kabel Optik, Begini Kondisi Sultan Rifat: Berat Badan Turun Drastis










&quot;Nah untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya. Itu nanti,&quot; ucapnya.

&quot;Pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik-baik, insya Allah saya optimis,&quot; tuturnya.





BACA JUGA:
 Berat Badan Sultan Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik Turun Jadi 46 Kg










Begitu pun dengan pihak keluarga, Mahfud meminta keluarga korban dapat mengedepankan mediasi ketimbang terus menyalahkan dan lapor polisi.

&quot;Tapi bagi yang bersangkutan, bagi keluarga, yang saya dengar tadi, bagaimana kalau ini berbicara dengan baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara, selesaikan baik baik&quot; katanya.






BACA JUGA:
Datangi RS Polri, Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat Korban Kabel Fiber Optik










&quot;Tidak lalu menyalahkan, lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor. Tapi bahwa fakta itu ada,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
