<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hari Ini, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag   </title><description>Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857376/hari-ini-sirkuit-uji-sim-resmi-diubah-tak-ada-lagi-zig-zag</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857376/hari-ini-sirkuit-uji-sim-resmi-diubah-tak-ada-lagi-zig-zag"/><item><title> Hari Ini, Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857376/hari-ini-sirkuit-uji-sim-resmi-diubah-tak-ada-lagi-zig-zag</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857376/hari-ini-sirkuit-uji-sim-resmi-diubah-tak-ada-lagi-zig-zag</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 06:57 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857376/hari-ini-sirkuit-uji-sim-resmi-diubah-tak-ada-lagi-zig-zag-XlA6PR0iXU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857376/hari-ini-sirkuit-uji-sim-resmi-diubah-tak-ada-lagi-zig-zag-XlA6PR0iXU.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pelaksanaan beberapa tempat yang dilakukan di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota. Penerapan hal itu sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri.

&quot;Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini,&quot; kata Latif kepada wartawan.

BACA JUGA:
Polda Metro: Sirkuit Pembuatan SIM Diubah dari Angka 8 Jadi Huruf S Mulai Besok

Lebih detail dia mengatakan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5. Latif mengatakan hal ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

&quot;Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Selidiki Mobil Panjero Ugal-ugalan di Tol PIK

Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, pelaksanaannya dimulai hari ini Jumat (4/8/2023) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

&quot;Khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga,&quot; ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).



&amp;ldquo;Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,&amp;rdquo; kata Sigit.



Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.



&amp;ldquo;Pak Kadiv TIK, Pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi. Sehingga, masyarakat mendapat pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP,&amp;rdquo; jelas dia.



Khusus Kepala Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan. Misalnya, kata dia, materi ujian pembuatan SIM C antara lain manuver zig zag dan angka 8 yang perlu diperbaiki. &amp;ldquo;Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pelaksanaan beberapa tempat yang dilakukan di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota. Penerapan hal itu sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri.

&quot;Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini,&quot; kata Latif kepada wartawan.

BACA JUGA:
Polda Metro: Sirkuit Pembuatan SIM Diubah dari Angka 8 Jadi Huruf S Mulai Besok

Lebih detail dia mengatakan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5. Latif mengatakan hal ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

&quot;Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Selidiki Mobil Panjero Ugal-ugalan di Tol PIK

Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, pelaksanaannya dimulai hari ini Jumat (4/8/2023) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

&quot;Khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga,&quot; ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).



&amp;ldquo;Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,&amp;rdquo; kata Sigit.



Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.



&amp;ldquo;Pak Kadiv TIK, Pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi. Sehingga, masyarakat mendapat pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP,&amp;rdquo; jelas dia.



Khusus Kepala Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan. Misalnya, kata dia, materi ujian pembuatan SIM C antara lain manuver zig zag dan angka 8 yang perlu diperbaiki. &amp;ldquo;Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
