<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Edarkan Sabu, Pria di Bogor Ditangkap Polisi   </title><description>Seorang pria berinisial A (34), diamankan polisi di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857487/edarkan-sabu-pria-di-bogor-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857487/edarkan-sabu-pria-di-bogor-ditangkap-polisi"/><item><title> Edarkan Sabu, Pria di Bogor Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857487/edarkan-sabu-pria-di-bogor-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857487/edarkan-sabu-pria-di-bogor-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857487/edarkan-sabu-pria-di-bogor-ditangkap-polisi-6nxNvuX4Hp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857487/edarkan-sabu-pria-di-bogor-ditangkap-polisi-6nxNvuX4Hp.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BOGOR - Seorang pria berinisial A (34), diamankan polisi di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Pasalnya, A kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

&quot;Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya sendiri yang berlokasi di Jalan Pasir Panjang,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
BNN Cegah Masuknya Narkoba Fentanil di Indonesia

Dari hasil penggeledahan, didapati 2 bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan total berat 15,46 gram. Selain itu, didapati barang bukti lainnya seperti timbangan digital.

&quot;Barang bukti sabu ditemukan pada saku celana pelaku dan di bawah rak TV kamar,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Polisi Brasil Gerebek Geng Narkoba Tewaskan 45 Orang, 385 Kg Narkotika Disita

Kepada polisi, A mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

&quot;Kita tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman mengungkap peredarannya,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>
BOGOR - Seorang pria berinisial A (34), diamankan polisi di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Pasalnya, A kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

&quot;Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya sendiri yang berlokasi di Jalan Pasir Panjang,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
BNN Cegah Masuknya Narkoba Fentanil di Indonesia

Dari hasil penggeledahan, didapati 2 bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan total berat 15,46 gram. Selain itu, didapati barang bukti lainnya seperti timbangan digital.

&quot;Barang bukti sabu ditemukan pada saku celana pelaku dan di bawah rak TV kamar,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Polisi Brasil Gerebek Geng Narkoba Tewaskan 45 Orang, 385 Kg Narkotika Disita

Kepada polisi, A mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

&quot;Kita tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman mengungkap peredarannya,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
