<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Indekos Depok</title><description>Kronologi Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Indekos Depok
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857974/kronologi-mahasiswa-ui-ditemukan-tewas-di-indekos-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857974/kronologi-mahasiswa-ui-ditemukan-tewas-di-indekos-depok"/><item><title>Kronologi Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Indekos Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857974/kronologi-mahasiswa-ui-ditemukan-tewas-di-indekos-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857974/kronologi-mahasiswa-ui-ditemukan-tewas-di-indekos-depok</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857974/kronologi-mahasiswa-ui-ditemukan-tewas-di-indekos-depok-n9dIXbcbKF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi mahasiswa UI ditemukan tewas di kosan di Depok. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857974/kronologi-mahasiswa-ui-ditemukan-tewas-di-indekos-depok-n9dIXbcbKF.jpg</image><title>Kronologi mahasiswa UI ditemukan tewas di kosan di Depok. (Ist)</title></images><description>



DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menemukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) tewas ditikam. Jasad korban ditemukan dibungkus plastik berwarna hitam di sebuah indekos Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menduga MNZ dibunuh seniornya berinisial AAB (23).

Nirwan menjelaskan kronologi awalnya Unit Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di sebuah indekos dan ditindaklanjuti tim gabungan. Kemudian didapatkan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

&quot;Lalu foto di CCTV tersebut ditunjukkan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat ditujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu AAB. Setelah tim mendatangi ke kosan pelaku dan saat diduga pelaku akan keluar kosan diberhentikan dan dibawa ke Polsek Beji kemudian diinterogasi perkara penemuan mayat tersebut,&quot; kata Nirwan dalam keterangannya.

Nirwan menambahkan, terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat. Kemudian terduga pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone.







BACA JUGA:
Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, Polisi: Korban Adik Kelas Pelaku dan Saling Berteman








&quot;Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan pelaku menggunakan pisau lipat saat menjalankan aksinya,&quot; ujarnya.

&quot;Setelah berhasil kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP,&quot; katanya.





BACA JUGA:
Polisi: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa FIB UI Kakak Tingkatnya









Nirwan mengungkapkan, sebagai upaya menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke kantong plastik hitam dan dilakban.


&quot;Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut,&quot; ucap Nirwan.






BACA JUGA:
Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Kakak Tingkat, Polisi: Pelaku Terlilit Bayar Kos dan Pinjol&amp;nbsp; &amp;nbsp;











Sebagai informasi, barang bukti yang diamankan satu buah laptop MacBook, hp Iphone, sebilah pisau lipat, dompet, dan satu kantong plastik berisi baju, celana, jaket yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya. Terduga pelaku AAB terancam Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.

</description><content:encoded>



DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menemukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) tewas ditikam. Jasad korban ditemukan dibungkus plastik berwarna hitam di sebuah indekos Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menduga MNZ dibunuh seniornya berinisial AAB (23).

Nirwan menjelaskan kronologi awalnya Unit Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di sebuah indekos dan ditindaklanjuti tim gabungan. Kemudian didapatkan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

&quot;Lalu foto di CCTV tersebut ditunjukkan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat ditujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu AAB. Setelah tim mendatangi ke kosan pelaku dan saat diduga pelaku akan keluar kosan diberhentikan dan dibawa ke Polsek Beji kemudian diinterogasi perkara penemuan mayat tersebut,&quot; kata Nirwan dalam keterangannya.

Nirwan menambahkan, terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat. Kemudian terduga pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone.







BACA JUGA:
Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, Polisi: Korban Adik Kelas Pelaku dan Saling Berteman








&quot;Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan pelaku menggunakan pisau lipat saat menjalankan aksinya,&quot; ujarnya.

&quot;Setelah berhasil kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP,&quot; katanya.





BACA JUGA:
Polisi: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa FIB UI Kakak Tingkatnya









Nirwan mengungkapkan, sebagai upaya menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke kantong plastik hitam dan dilakban.


&quot;Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut,&quot; ucap Nirwan.






BACA JUGA:
Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Kakak Tingkat, Polisi: Pelaku Terlilit Bayar Kos dan Pinjol&amp;nbsp; &amp;nbsp;











Sebagai informasi, barang bukti yang diamankan satu buah laptop MacBook, hp Iphone, sebilah pisau lipat, dompet, dan satu kantong plastik berisi baju, celana, jaket yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya. Terduga pelaku AAB terancam Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
