<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tawuran Pecah di Jalan Daan Mogot, Satu Orang Kena Bacok</title><description>Kedua kelompok membawa senjata tajam jenis celurit dan juga menyiapkan air keras jenis asam sulfat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857982/tawuran-pecah-di-jalan-daan-mogot-satu-orang-kena-bacok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857982/tawuran-pecah-di-jalan-daan-mogot-satu-orang-kena-bacok"/><item><title>Tawuran Pecah di Jalan Daan Mogot, Satu Orang Kena Bacok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857982/tawuran-pecah-di-jalan-daan-mogot-satu-orang-kena-bacok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2857982/tawuran-pecah-di-jalan-daan-mogot-satu-orang-kena-bacok</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 19:14 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857982/tawuran-pecah-di-jalan-daan-mogot-satu-orang-kena-bacok-HQQsK0gbnd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Isty Maulidya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2857982/tawuran-pecah-di-jalan-daan-mogot-satu-orang-kena-bacok-HQQsK0gbnd.jpg</image><title>Foto: Isty Maulidya</title></images><description>TANGERANG - Tawuran antar dua kelompok pecah hingga menimbulkan korban luka di Jalan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 01.30 malam. Kedua kelompok membawa senjata tajam jenis celurit dan juga menyiapkan air keras jenis asam sulfat.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan, aksi tawuran itu berawal dari janjian di media sosial. Sementara itu, akibat tawuran satu orang menjadi korban pembacokan dan terkena air keras. Korban mengalami luka bacok 3 pada bagian kepala belakang, hidung dan luka bakar melepuh pada bagian tangan, badan dan kaki.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Amankan 31 Pelajar Diduga Hendak Tawuran, Kedapatan Bawa Golok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dari kejadian ini 4 pelaku sudah kita amankan yakni inisial MFJ alias P, MRS als O, DK als J dan MRP als i sedang satu lagi W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran (DPO),&quot; terang Suyatno, Jumat (4/8/2023).

Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah TKP dan dan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya 4 pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hendak Tawuran di Pondok Kopi, Warga Tangkap Remaja Bawa Sajam

&quot;Ke empat tersangka semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, di lokasi yang berbeda-beda,&quot; ungkapnya.Atas perbuatanya, keempat pelaku kita kenakan pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara.



&quot;Untuk tersangka MRP karena telah melakukan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun,&quot; pungkas Suyatno.&amp;emsp;

</description><content:encoded>TANGERANG - Tawuran antar dua kelompok pecah hingga menimbulkan korban luka di Jalan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 01.30 malam. Kedua kelompok membawa senjata tajam jenis celurit dan juga menyiapkan air keras jenis asam sulfat.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan, aksi tawuran itu berawal dari janjian di media sosial. Sementara itu, akibat tawuran satu orang menjadi korban pembacokan dan terkena air keras. Korban mengalami luka bacok 3 pada bagian kepala belakang, hidung dan luka bakar melepuh pada bagian tangan, badan dan kaki.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Amankan 31 Pelajar Diduga Hendak Tawuran, Kedapatan Bawa Golok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dari kejadian ini 4 pelaku sudah kita amankan yakni inisial MFJ alias P, MRS als O, DK als J dan MRP als i sedang satu lagi W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran (DPO),&quot; terang Suyatno, Jumat (4/8/2023).

Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah TKP dan dan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya 4 pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hendak Tawuran di Pondok Kopi, Warga Tangkap Remaja Bawa Sajam

&quot;Ke empat tersangka semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, di lokasi yang berbeda-beda,&quot; ungkapnya.Atas perbuatanya, keempat pelaku kita kenakan pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara.



&quot;Untuk tersangka MRP karena telah melakukan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun,&quot; pungkas Suyatno.&amp;emsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
