<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesta Miras, 4 Pemuda Aniaya Satpam di Tangerang Gegara Ditegur</title><description>Korban mengalami luka di kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2858061/pesta-miras-4-pemuda-aniaya-satpam-di-tangerang-gegara-ditegur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2858061/pesta-miras-4-pemuda-aniaya-satpam-di-tangerang-gegara-ditegur"/><item><title>Pesta Miras, 4 Pemuda Aniaya Satpam di Tangerang Gegara Ditegur</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2858061/pesta-miras-4-pemuda-aniaya-satpam-di-tangerang-gegara-ditegur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/338/2858061/pesta-miras-4-pemuda-aniaya-satpam-di-tangerang-gegara-ditegur</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2858061/pesta-miras-4-pemuda-aniaya-satpam-di-tangerang-gegara-ditegur-75fydH8aWP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/338/2858061/pesta-miras-4-pemuda-aniaya-satpam-di-tangerang-gegara-ditegur-75fydH8aWP.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Sekelompok pemuda di Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, mengeroyok satpam berinisial S karena tak terima ditegur saat tengah minum minuman keras pada Minggu, 30 Juli 2023. Korban mengalami luka di kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.

&quot;Keempat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok,&quot; ujar Kapolsek Tangerang AKP Suyatno pada Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
LBH Perindo Kawal Kasus Penganiayaan Tewaskan Kader di Ancol Sampai Tuntas&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ia menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Tangerang. Penangkapan 4 tersangka berawal dari seseorang yang bernama Imam yang sebelumnya dimintai keterangan karena mengenali para pelaku.

&quot;Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Sidang Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Dicecar Jaksa soal Mario Dandy Kebal Hukum


Selain 4 pelaku, Polsek Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa Visum Et Revertum, 1 buah kaos dan dua batu konblok pecahan.

&quot;Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun,&quot; ujar Suyatno.
</description><content:encoded>TANGERANG - Sekelompok pemuda di Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, mengeroyok satpam berinisial S karena tak terima ditegur saat tengah minum minuman keras pada Minggu, 30 Juli 2023. Korban mengalami luka di kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.

&quot;Keempat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok,&quot; ujar Kapolsek Tangerang AKP Suyatno pada Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
LBH Perindo Kawal Kasus Penganiayaan Tewaskan Kader di Ancol Sampai Tuntas&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ia menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Tangerang. Penangkapan 4 tersangka berawal dari seseorang yang bernama Imam yang sebelumnya dimintai keterangan karena mengenali para pelaku.

&quot;Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Sidang Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Dicecar Jaksa soal Mario Dandy Kebal Hukum


Selain 4 pelaku, Polsek Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa Visum Et Revertum, 1 buah kaos dan dua batu konblok pecahan.

&quot;Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun,&quot; ujar Suyatno.
</content:encoded></item></channel></rss>
