<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Instruksi Kapolri, Polda Aceh Resmi Hapus Lintasan 8 dalam Praktik Ujian SIM Motor</title><description>Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akhirnya menghapus huruf 8 dalam praktek ujian SIM.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/340/2857466/instruksi-kapolri-polda-aceh-resmi-hapus-lintasan-8-dalam-praktik-ujian-sim-motor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/340/2857466/instruksi-kapolri-polda-aceh-resmi-hapus-lintasan-8-dalam-praktik-ujian-sim-motor"/><item><title>Instruksi Kapolri, Polda Aceh Resmi Hapus Lintasan 8 dalam Praktik Ujian SIM Motor</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/340/2857466/instruksi-kapolri-polda-aceh-resmi-hapus-lintasan-8-dalam-praktik-ujian-sim-motor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/340/2857466/instruksi-kapolri-polda-aceh-resmi-hapus-lintasan-8-dalam-praktik-ujian-sim-motor</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 10:04 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/340/2857466/instruksi-kapolri-polda-aceh-resmi-hapus-lintasan-8-dalam-praktik-ujian-sim-motor-F9zNOd3rPJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Aceh resmi mengubah ujian praktik pembuatan SIM motor (Foto: Yout Andy Garna) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/340/2857466/instruksi-kapolri-polda-aceh-resmi-hapus-lintasan-8-dalam-praktik-ujian-sim-motor-F9zNOd3rPJ.jpg</image><title>Polda Aceh resmi mengubah ujian praktik pembuatan SIM motor (Foto: Yout Andy Garna) </title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODczMC81L3g4bjAwY2I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akhirnya menghapus huruf 8 dalam praktek ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengganti lintasan menjadi S.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, penghapusan itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan menjadi arahan dari Korlantas Polri.

&amp;ldquo;Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,&quot; kata Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kakorlantas Dicecar DPR soal SIM Seumur Hidup dan Ujian SIM Seperti Sirkus

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa setelah adanya kebijakan penghapusan huruf 8 tersebut, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam hal ini, kata Iqbal materi ujian praktik SIM terbaru terdapat perubahan yang signifikan. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam melaksanakan ujian.

&amp;ldquo;Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test,&amp;rdquo; ujar Iqbal.

Kemudian, Iqbal menyebut, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S, ukurannya akan diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cegah Pungli, Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama

&amp;ldquo;Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,&amp;rdquo; ucap Iqbal.
Pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Lintasan Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zigzag Diubah Mulai Hari Ini, Ada Kajian dari Korlantas

&amp;ldquo;Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,&amp;rdquo; pungkas Iqbal.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODczMC81L3g4bjAwY2I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akhirnya menghapus huruf 8 dalam praktek ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengganti lintasan menjadi S.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, penghapusan itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan menjadi arahan dari Korlantas Polri.

&amp;ldquo;Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,&quot; kata Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kakorlantas Dicecar DPR soal SIM Seumur Hidup dan Ujian SIM Seperti Sirkus

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa setelah adanya kebijakan penghapusan huruf 8 tersebut, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam hal ini, kata Iqbal materi ujian praktik SIM terbaru terdapat perubahan yang signifikan. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam melaksanakan ujian.

&amp;ldquo;Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test,&amp;rdquo; ujar Iqbal.

Kemudian, Iqbal menyebut, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S, ukurannya akan diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cegah Pungli, Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama

&amp;ldquo;Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,&amp;rdquo; ucap Iqbal.
Pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Lintasan Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zigzag Diubah Mulai Hari Ini, Ada Kajian dari Korlantas

&amp;ldquo;Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,&amp;rdquo; pungkas Iqbal.

</content:encoded></item></channel></rss>
