<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Diamankan Polisi Usai Jatuh dari Atap</title><description>Dalam aksinya pelaku memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris pada malam hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/510/2857758/pencuri-kotak-amal-di-sukoharjo-diamankan-polisi-usai-jatuh-dari-atap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/04/510/2857758/pencuri-kotak-amal-di-sukoharjo-diamankan-polisi-usai-jatuh-dari-atap"/><item><title>Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Diamankan Polisi Usai Jatuh dari Atap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/04/510/2857758/pencuri-kotak-amal-di-sukoharjo-diamankan-polisi-usai-jatuh-dari-atap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/04/510/2857758/pencuri-kotak-amal-di-sukoharjo-diamankan-polisi-usai-jatuh-dari-atap</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Romensy August</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/510/2857758/pencuri-kotak-amal-di-sukoharjo-diamankan-polisi-usai-jatuh-dari-atap-pPTTBwsgRe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencurian kotak amal ditangkap (Foto: dok polisi) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/510/2857758/pencuri-kotak-amal-di-sukoharjo-diamankan-polisi-usai-jatuh-dari-atap-pPTTBwsgRe.jpg</image><title>Pelaku pencurian kotak amal ditangkap (Foto: dok polisi) </title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODc0NC81L3g4bjA3Mm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKOHARJO - Seorang pengamen jalanan tertangkap basah saat mencuri kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo, 19 Juli 2023 lalu. Ia tertangkap setelah terjatuh dari atap.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebelum diamankan polisi, pelaku tertangkap basah warga setelah berhasil menggondol kotak amal yang berisi uang Rp. 4.895.000,-.
Dalam aksinya pelaku memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris pada malam hari. Ia kemudian masuk ke lokasi kotak amal melalui jendela.

BACA JUGA:
MotionPay Bagi-Bagi Diskon Agustus Merdeka hingga 35%, Cek di Sini

&amp;rdquo;Sebelum melancarkan aksinya ini, pelaku sebelumnya pergi ke Toserba Laris pada siang hari untuk melihat-lihat. Saat itu pelaku mengetahui ada kotak amal di lantai dua Toserba Laris,&amp;rdquo; jelas Kasatreskrim, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
Polisi Rilis 13 Kasus Peredaran Narkoba di Bandung, Ada Ibu Rumah Tangga Terlibat
Apes, setelah melakukan pencurian, lanjut AKP Teguh, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk malah terjatuh. Asbes yang ia injak tiba-tiba jebol dan tersangka kemudian terjatuh.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lee Min Jun Hamil Anak Kedua, Lee Byung Hyung Bahagia

&amp;ldquo;Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,&amp;rdquo; ujar AKP Teguh.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Raffi Ahmad Sambangi Zulkifli Hasan, Netizen Minta Jangan ke Politik

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNC8xLzE2ODc0NC81L3g4bjA3Mm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKOHARJO - Seorang pengamen jalanan tertangkap basah saat mencuri kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo, 19 Juli 2023 lalu. Ia tertangkap setelah terjatuh dari atap.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebelum diamankan polisi, pelaku tertangkap basah warga setelah berhasil menggondol kotak amal yang berisi uang Rp. 4.895.000,-.
Dalam aksinya pelaku memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris pada malam hari. Ia kemudian masuk ke lokasi kotak amal melalui jendela.

BACA JUGA:
MotionPay Bagi-Bagi Diskon Agustus Merdeka hingga 35%, Cek di Sini

&amp;rdquo;Sebelum melancarkan aksinya ini, pelaku sebelumnya pergi ke Toserba Laris pada siang hari untuk melihat-lihat. Saat itu pelaku mengetahui ada kotak amal di lantai dua Toserba Laris,&amp;rdquo; jelas Kasatreskrim, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
Polisi Rilis 13 Kasus Peredaran Narkoba di Bandung, Ada Ibu Rumah Tangga Terlibat
Apes, setelah melakukan pencurian, lanjut AKP Teguh, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk malah terjatuh. Asbes yang ia injak tiba-tiba jebol dan tersangka kemudian terjatuh.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lee Min Jun Hamil Anak Kedua, Lee Byung Hyung Bahagia

&amp;ldquo;Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,&amp;rdquo; ujar AKP Teguh.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Raffi Ahmad Sambangi Zulkifli Hasan, Netizen Minta Jangan ke Politik

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
