<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bareskrim Gali Unsur Pidana Laporan Terhadap Rocky Gerung   </title><description>Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terhadap 13 laporan polisi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/05/337/2858220/bareskrim-gali-unsur-pidana-laporan-terhadap-rocky-gerung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/05/337/2858220/bareskrim-gali-unsur-pidana-laporan-terhadap-rocky-gerung"/><item><title> Bareskrim Gali Unsur Pidana Laporan Terhadap Rocky Gerung   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/05/337/2858220/bareskrim-gali-unsur-pidana-laporan-terhadap-rocky-gerung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/05/337/2858220/bareskrim-gali-unsur-pidana-laporan-terhadap-rocky-gerung</guid><pubDate>Sabtu 05 Agustus 2023 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/05/337/2858220/bareskrim-gali-unsur-pidana-laporan-terhadap-rocky-gerung-FWaqVCY8WD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/05/337/2858220/bareskrim-gali-unsur-pidana-laporan-terhadap-rocky-gerung-FWaqVCY8WD.jpg</image><title>Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terhadap 13 laporan polisi (LP), dan dua pengaduan masyarakat terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, saat ini pihaknya menggali ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan terhadap Rocky Gerung tetsebut.
&quot;Ya tentu saja kita melihat apakah ini ada unsur pidana atau perbuatan melawan hukum atau tidak,&quot; kata Djuhandhani kepada awak media, Sabtu (5/8/2023).

BACA JUGA:
Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Hina Suku

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya melakukan proses penyelidikan terkait dengan laporan itu. Diantaranya, melakukan pemeriksaan terharap pelapor dan menganalisa video.
&quot;Tentu saja setelah kita melaksanakan penyelidikan, nanti ada langkah penyelidikan maupun penyidikan yang akan kita laksanakan,&quot; ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan seluruh laporan yang masuk terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
&quot;Terkait 13 LP maupun 2 pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan,&quot; ucap Djuhandhani.

BACA JUGA:
Bantah Penyelidikan Rocky Gerung Terkesan Cepat, Polda Metro: Semua Sesuai SOP
Menurut Djuhandani, dari 13 laporan polisi yang masuk terhadap Rocky Gerung di beberapa Polda jajaran bakal ditarik ke Bareskrim Polri.
&quot;Kita melaksanakan penyelidikan dan teknins lebih lanjut beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,&quot; papar Djuhandhani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terhadap 13 laporan polisi (LP), dan dua pengaduan masyarakat terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, saat ini pihaknya menggali ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan terhadap Rocky Gerung tetsebut.
&quot;Ya tentu saja kita melihat apakah ini ada unsur pidana atau perbuatan melawan hukum atau tidak,&quot; kata Djuhandhani kepada awak media, Sabtu (5/8/2023).

BACA JUGA:
Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Hina Suku

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya melakukan proses penyelidikan terkait dengan laporan itu. Diantaranya, melakukan pemeriksaan terharap pelapor dan menganalisa video.
&quot;Tentu saja setelah kita melaksanakan penyelidikan, nanti ada langkah penyelidikan maupun penyidikan yang akan kita laksanakan,&quot; ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan seluruh laporan yang masuk terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
&quot;Terkait 13 LP maupun 2 pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan,&quot; ucap Djuhandhani.

BACA JUGA:
Bantah Penyelidikan Rocky Gerung Terkesan Cepat, Polda Metro: Semua Sesuai SOP
Menurut Djuhandani, dari 13 laporan polisi yang masuk terhadap Rocky Gerung di beberapa Polda jajaran bakal ditarik ke Bareskrim Polri.
&quot;Kita melaksanakan penyelidikan dan teknins lebih lanjut beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,&quot; papar Djuhandhani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
