<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Sebulan Tak Dibenahi, Kabel Menjuntai yang Sebabkan Ojol Tewas Bakal Digunting</title><description>Jika dalam waktu 30 hari tidak dilakukan perbaiki pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada provider.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/06/338/2858943/jika-sebulan-tak-dibenahi-kabel-menjuntai-yang-sebabkan-ojol-tewas-bakal-digunting</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/06/338/2858943/jika-sebulan-tak-dibenahi-kabel-menjuntai-yang-sebabkan-ojol-tewas-bakal-digunting"/><item><title>Jika Sebulan Tak Dibenahi, Kabel Menjuntai yang Sebabkan Ojol Tewas Bakal Digunting</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/06/338/2858943/jika-sebulan-tak-dibenahi-kabel-menjuntai-yang-sebabkan-ojol-tewas-bakal-digunting</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/06/338/2858943/jika-sebulan-tak-dibenahi-kabel-menjuntai-yang-sebabkan-ojol-tewas-bakal-digunting</guid><pubDate>Minggu 06 Agustus 2023 21:54 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/06/338/2858943/jika-sebulan-tak-dibenahi-kabel-menjuntai-yang-sebabkan-ojol-tewas-bakal-digunting-QOeGS04hDY.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/06/338/2858943/jika-sebulan-tak-dibenahi-kabel-menjuntai-yang-sebabkan-ojol-tewas-bakal-digunting-QOeGS04hDY.jpeg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, mengatakan, memberikan jangka waktu sebulan kepada pihak provider untuk memperbaiki kebel semrawut yang sebabkan pengemudi ojek online (ojol) tewas.
Jika dalam waktu 30 hari tidak dilakukan perbaiki pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada provider.
&quot;Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan, jadi semua, seluruh kabel dikencengin, kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng. Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, Pemprov sanksi,&quot; ucap Afan di Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

BACA JUGA:
Tersengat saat Perbaiki Jaringan Listrik, Ojol Tewas

Ia menegaskan, tidak segan menggunting kabel itu jika dilihat masih tidak ditata dengan rapih. Sebab, pihaknya telah memberikan peringatan selama satu bulan.
&quot;Kalau sebulan lewat digunting, tapi kan mereka benahi dulu,&quot; katanya.
Untuk diketahui, seorang driver ojol bernama Vidam terjatuh karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat 29 Juli 2023 malam. Nahasnya, Vidam dinyatakan wafat usai dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA:
Makan Korban, Polisi Selidiki Kabel Menjuntai Sebabkan Pengendara Kecelakaan di Palmerah&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Mengetahui hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarga korban. Selanjutnya permasalahan ini akan diawasi ketat oleh Dinas Lingkungan Hidup.
&quot;Kami komunikasi, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Asisten Pembangunan, kan mereka yang perhatikan kabel-kabel,&quot; kata Heru.
Heru menegaskan, sejak dirinya menduduki kursi DKI 1, pihaknya telah menaruh perhatian khusus terhadap masalah kabel menjuntai di sejumlah kawasan di Ibu Kota. Seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab dalam membangun Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, mengatakan, memberikan jangka waktu sebulan kepada pihak provider untuk memperbaiki kebel semrawut yang sebabkan pengemudi ojek online (ojol) tewas.
Jika dalam waktu 30 hari tidak dilakukan perbaiki pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada provider.
&quot;Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan, jadi semua, seluruh kabel dikencengin, kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng. Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, Pemprov sanksi,&quot; ucap Afan di Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

BACA JUGA:
Tersengat saat Perbaiki Jaringan Listrik, Ojol Tewas

Ia menegaskan, tidak segan menggunting kabel itu jika dilihat masih tidak ditata dengan rapih. Sebab, pihaknya telah memberikan peringatan selama satu bulan.
&quot;Kalau sebulan lewat digunting, tapi kan mereka benahi dulu,&quot; katanya.
Untuk diketahui, seorang driver ojol bernama Vidam terjatuh karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat 29 Juli 2023 malam. Nahasnya, Vidam dinyatakan wafat usai dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA:
Makan Korban, Polisi Selidiki Kabel Menjuntai Sebabkan Pengendara Kecelakaan di Palmerah&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Mengetahui hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarga korban. Selanjutnya permasalahan ini akan diawasi ketat oleh Dinas Lingkungan Hidup.
&quot;Kami komunikasi, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Asisten Pembangunan, kan mereka yang perhatikan kabel-kabel,&quot; kata Heru.
Heru menegaskan, sejak dirinya menduduki kursi DKI 1, pihaknya telah menaruh perhatian khusus terhadap masalah kabel menjuntai di sejumlah kawasan di Ibu Kota. Seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab dalam membangun Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
