<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarik Semua Laporan Terhadap Rocky Gerung, Bareskrim: Total Ada 20 LP</title><description>&quot;Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses,&quot; kata Djuhandhani</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859387/tarik-semua-laporan-terhadap-rocky-gerung-bareskrim-total-ada-20-lp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859387/tarik-semua-laporan-terhadap-rocky-gerung-bareskrim-total-ada-20-lp"/><item><title>Tarik Semua Laporan Terhadap Rocky Gerung, Bareskrim: Total Ada 20 LP</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859387/tarik-semua-laporan-terhadap-rocky-gerung-bareskrim-total-ada-20-lp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859387/tarik-semua-laporan-terhadap-rocky-gerung-bareskrim-total-ada-20-lp</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/337/2859387/tarik-semua-laporan-terhadap-rocky-gerung-bareskrim-total-ada-20-lp-VjVzRN8Wh1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rocky Gerung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/337/2859387/tarik-semua-laporan-terhadap-rocky-gerung-bareskrim-total-ada-20-lp-VjVzRN8Wh1.jpg</image><title>Rocky Gerung (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy81LzE2ODg3NS81L3g4bjF6aTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menarik seluruh Laporan Polisi (LP) terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, seluruh laporan polisi terhadap Rocky Gerung di Polda jajaran seluruhnya sudah ditarik ke Bareskrim Polri.
&quot;Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses,&quot; kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:
Buka Sidang AIPA, Puan Ajak Negara ASEAN Perkecil Perbedaan

Djuhandhani mengungkapkan bahwa, total ada 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran.

BACA JUGA:
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023

Adapun rincian laporan tersebut yakni, Bareskrim ada dua LP, Polda Metro Jaya tiga LP, Polda Sumut tiga LP, Polda Kaltim tujuh LP, Polda Kalteng tiga LP, Polda DIY dua LP.
&quot;Yang kemarin pengaduan juga sudah jadi LP,&quot; ujar Djuhandhani.Terkait laporan tersebut, Djuhandhani menuturkan bahwa, pihak kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rektor UMY Sebut Jasa Ir Djuanda Bakal Dibuat Film demi Literasi Pendidikan Digital

&quot;Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,&quot; ucap Djuhandhani.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pulih dari Cedera, Marko Simic dan Hansamu Yama Tersedia untuk Persija Jakarta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy81LzE2ODg3NS81L3g4bjF6aTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menarik seluruh Laporan Polisi (LP) terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, seluruh laporan polisi terhadap Rocky Gerung di Polda jajaran seluruhnya sudah ditarik ke Bareskrim Polri.
&quot;Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses,&quot; kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:
Buka Sidang AIPA, Puan Ajak Negara ASEAN Perkecil Perbedaan

Djuhandhani mengungkapkan bahwa, total ada 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran.

BACA JUGA:
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023

Adapun rincian laporan tersebut yakni, Bareskrim ada dua LP, Polda Metro Jaya tiga LP, Polda Sumut tiga LP, Polda Kaltim tujuh LP, Polda Kalteng tiga LP, Polda DIY dua LP.
&quot;Yang kemarin pengaduan juga sudah jadi LP,&quot; ujar Djuhandhani.Terkait laporan tersebut, Djuhandhani menuturkan bahwa, pihak kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rektor UMY Sebut Jasa Ir Djuanda Bakal Dibuat Film demi Literasi Pendidikan Digital

&quot;Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,&quot; ucap Djuhandhani.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pulih dari Cedera, Marko Simic dan Hansamu Yama Tersedia untuk Persija Jakarta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
