<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Panglima: Kurang Etis!</title><description>Bahkan, Yudo menilai bahwa kejadian di Medan itu terindikasi menyalahi aturan yang berlaku.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859671/prajurit-tni-geruduk-polrestabes-medan-panglima-kurang-etis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859671/prajurit-tni-geruduk-polrestabes-medan-panglima-kurang-etis"/><item><title>Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Panglima: Kurang Etis!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859671/prajurit-tni-geruduk-polrestabes-medan-panglima-kurang-etis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/07/337/2859671/prajurit-tni-geruduk-polrestabes-medan-panglima-kurang-etis</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/337/2859671/prajurit-tni-geruduk-polrestabes-medan-panglima-kurang-etis-OiYOaJpRI8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/337/2859671/prajurit-tni-geruduk-polrestabes-medan-panglima-kurang-etis-OiYOaJpRI8.jpg</image><title>Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy83LzE2ODg5My81L3g4bjI2NzU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai, penggerudukan Polrestabes Medan oleh sejumlah prajuritnya merupakan tindakan kurang etis.
Bahkan Yudo menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, yang diduga memimpin sejumlah prajurit untuk mendatangi Polrestabes Medan, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.

BACA JUGA:
Performa Febriana Dwipuji/Amalia Cahaya Mulai Meningkat, Eng Hian: Masih Butuh Waktu

&quot;Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,&quot; kata Yudo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Yudo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa penyebab masalah sehingga terjadi penggerudukan tersebut.

BACA JUGA:
Cerita Citra Kirana Adu Akting Bareng Fedi Nuril di Film Air Mata di Ujung Sajadah

&quot;Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya,&quot; katanya.
Bahkan, Yudo menilai bahwa kejadian di Medan itu terindikasi menyalahi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PWNU Jateng Nilai Ganjar Berhasil Jaga Situasi Kondusif Selama 2 Periode Jabat Gubernur

Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Keluar dari PSI, Begini Pandangan Guntur Romli terhadap Prabowo

&quot;Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian,&quot; kata Riko pada Minggu (6/8/2023).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy83LzE2ODg5My81L3g4bjI2NzU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai, penggerudukan Polrestabes Medan oleh sejumlah prajuritnya merupakan tindakan kurang etis.
Bahkan Yudo menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, yang diduga memimpin sejumlah prajurit untuk mendatangi Polrestabes Medan, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.

BACA JUGA:
Performa Febriana Dwipuji/Amalia Cahaya Mulai Meningkat, Eng Hian: Masih Butuh Waktu

&quot;Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,&quot; kata Yudo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Yudo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa penyebab masalah sehingga terjadi penggerudukan tersebut.

BACA JUGA:
Cerita Citra Kirana Adu Akting Bareng Fedi Nuril di Film Air Mata di Ujung Sajadah

&quot;Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya,&quot; katanya.
Bahkan, Yudo menilai bahwa kejadian di Medan itu terindikasi menyalahi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PWNU Jateng Nilai Ganjar Berhasil Jaga Situasi Kondusif Selama 2 Periode Jabat Gubernur

Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Keluar dari PSI, Begini Pandangan Guntur Romli terhadap Prabowo

&quot;Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian,&quot; kata Riko pada Minggu (6/8/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
