<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beraksi Sendirian, Lansia Gasak 3 Ponsel dan Dompet Pedagang di Koja</title><description>Pelaku mengenakan jaket dan helm hitam mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2858990/beraksi-sendirian-lansia-gasak-3-ponsel-dan-dompet-pedagang-di-koja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2858990/beraksi-sendirian-lansia-gasak-3-ponsel-dan-dompet-pedagang-di-koja"/><item><title>Beraksi Sendirian, Lansia Gasak 3 Ponsel dan Dompet Pedagang di Koja</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2858990/beraksi-sendirian-lansia-gasak-3-ponsel-dan-dompet-pedagang-di-koja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2858990/beraksi-sendirian-lansia-gasak-3-ponsel-dan-dompet-pedagang-di-koja</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 02:05 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/338/2858990/beraksi-sendirian-lansia-gasak-3-ponsel-dan-dompet-pedagang-di-koja-MvS3oPKUsV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lansia nekat mencuri dompet dan HP pedagang (Foto: Yohannes Tobing)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/338/2858990/beraksi-sendirian-lansia-gasak-3-ponsel-dan-dompet-pedagang-di-koja-MvS3oPKUsV.jpg</image><title>Lansia nekat mencuri dompet dan HP pedagang (Foto: Yohannes Tobing)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Maye (61) terekam kamera CCTV melakukan pencurian telepon seluler (Ponsel) dan dompet milik pedagang di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, kasus pencurian ini bermula, saat pelaku mengenakan jaket dan helm hitam mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:
Modus COD Mobil, Pelaku Pencurian di Bogor Didor Polisi


Pelaku kemudian membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam. Beberapa detik pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga.

&quot;Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka, lalu HP miliknya yang sedang dicas dan dompet sudah tidak ada,&quot; kata Iverson dikonfirmasi Minggu (6/8/2023).

BACA JUGA:
Viral! Korban Pencurian HP Babak Belur Dituduh Pelaku Curanmor karena Miliki Tato


Menurut Iverson, korban atas nama Kibar Akbar (27) mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku. Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan langsung ditindaklanjuti.

&quot;Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu,&quot; ucap Iverson.

Maye ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Maye (61) terekam kamera CCTV melakukan pencurian telepon seluler (Ponsel) dan dompet milik pedagang di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, kasus pencurian ini bermula, saat pelaku mengenakan jaket dan helm hitam mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:
Modus COD Mobil, Pelaku Pencurian di Bogor Didor Polisi


Pelaku kemudian membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam. Beberapa detik pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga.

&quot;Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka, lalu HP miliknya yang sedang dicas dan dompet sudah tidak ada,&quot; kata Iverson dikonfirmasi Minggu (6/8/2023).

BACA JUGA:
Viral! Korban Pencurian HP Babak Belur Dituduh Pelaku Curanmor karena Miliki Tato


Menurut Iverson, korban atas nama Kibar Akbar (27) mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku. Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan langsung ditindaklanjuti.

&quot;Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu,&quot; ucap Iverson.

Maye ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
