<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polsek Tambora Ringkus 7 Pelaku Curanmor, Salah Satu Korbannya Wartawan</title><description>Dari tangan pelaku, diamankan 6 unit motor dan salah satunya milik wartawan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859485/polsek-tambora-ringkus-7-pelaku-curanmor-salah-satu-korbannya-wartawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859485/polsek-tambora-ringkus-7-pelaku-curanmor-salah-satu-korbannya-wartawan"/><item><title>Polsek Tambora Ringkus 7 Pelaku Curanmor, Salah Satu Korbannya Wartawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859485/polsek-tambora-ringkus-7-pelaku-curanmor-salah-satu-korbannya-wartawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859485/polsek-tambora-ringkus-7-pelaku-curanmor-salah-satu-korbannya-wartawan</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/338/2859485/polsek-tambora-ringkus-7-pelaku-curanmor-salah-satu-korbannya-wartawan-HPTdDmk3nh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wartawan korban curanmor di Tambora (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/338/2859485/polsek-tambora-ringkus-7-pelaku-curanmor-salah-satu-korbannya-wartawan-HPTdDmk3nh.jpg</image><title>Wartawan korban curanmor di Tambora (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy82LzE2ODg4NC81L3g4bjIxbXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus tujuh tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan Lampung, Sumatera Selatan, pada Sabtu 5 Agustus 2023, pukul 02.00 WIB.&amp;nbsp;
Dari tangan pelaku, diamankan 6 unit motor dan salah satunya milik wartawan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat jajarannya mengamankan dua mobil pikup yang berkamuflase membawa kasur.
&quot;Pengungkapan ini berawal saat anggota unit reskrim Polsek Tambora menerima informasi dari masyarakat terkait curanmor jenis Honda Vario merah pada Kamis 3 Agustus 2023 TKP Kebon Jeruk. Korban merupakan salah satu wartawan media online,&quot; ujar Syahduddi saat jumpa pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:
Viral, Petugas Satpol PP Semarang Lemparkan Nampan Berisi Gorengan ke Wajah Penjual Angkringan

Syahduddi menambahkan bahwa dua hari berselang pihaknya membuntuti mobil pikup mencurigakan. Ternyata, terdapat motor curian yang tengah ditutupi kasur busa sebagai cara berkamuflase.

BACA JUGA:
Justin Hubner Betah di Tim U-21, Rafael Struick dan Ivar Jenner Masuk Skuad Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023

&quot;Mobil pikup tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan di atasnya ditutup terpal oranye. Namun, jika dicek terlihat di dalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor,&quot; tegasnya.Saat itu, lanjut Syahduddi, anggota unit reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan. Yakni, di sebuah ruko di perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

&quot;Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa, saat dilakukan penggerebekan di ruko ini berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya berikut sepeda motor lagi,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejutan! Manchester United Incar Bek OGC Nice Jean-Clair Todibo

&quot;Selanjutnya lima tersangka berikut barang bukti satu unit mobil pikup dan lima unit sepeda motor dibawa ke Polsek Tambora,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TV China Tayangkan Dokumenter, Tampilkan Persiapan Tentara untuk Serang Taiwan&amp;nbsp;

Adapun total 10 tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung, dan tiga orang yang berperan sebagai pengendali malah dalam pengejaran.

Kelima tersangka dijerat pasal 481 KUHP atau pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy82LzE2ODg4NC81L3g4bjIxbXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus tujuh tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan Lampung, Sumatera Selatan, pada Sabtu 5 Agustus 2023, pukul 02.00 WIB.&amp;nbsp;
Dari tangan pelaku, diamankan 6 unit motor dan salah satunya milik wartawan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat jajarannya mengamankan dua mobil pikup yang berkamuflase membawa kasur.
&quot;Pengungkapan ini berawal saat anggota unit reskrim Polsek Tambora menerima informasi dari masyarakat terkait curanmor jenis Honda Vario merah pada Kamis 3 Agustus 2023 TKP Kebon Jeruk. Korban merupakan salah satu wartawan media online,&quot; ujar Syahduddi saat jumpa pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:
Viral, Petugas Satpol PP Semarang Lemparkan Nampan Berisi Gorengan ke Wajah Penjual Angkringan

Syahduddi menambahkan bahwa dua hari berselang pihaknya membuntuti mobil pikup mencurigakan. Ternyata, terdapat motor curian yang tengah ditutupi kasur busa sebagai cara berkamuflase.

BACA JUGA:
Justin Hubner Betah di Tim U-21, Rafael Struick dan Ivar Jenner Masuk Skuad Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023

&quot;Mobil pikup tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan di atasnya ditutup terpal oranye. Namun, jika dicek terlihat di dalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor,&quot; tegasnya.Saat itu, lanjut Syahduddi, anggota unit reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan. Yakni, di sebuah ruko di perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

&quot;Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa, saat dilakukan penggerebekan di ruko ini berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya berikut sepeda motor lagi,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejutan! Manchester United Incar Bek OGC Nice Jean-Clair Todibo

&quot;Selanjutnya lima tersangka berikut barang bukti satu unit mobil pikup dan lima unit sepeda motor dibawa ke Polsek Tambora,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TV China Tayangkan Dokumenter, Tampilkan Persiapan Tentara untuk Serang Taiwan&amp;nbsp;

Adapun total 10 tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung, dan tiga orang yang berperan sebagai pengendali malah dalam pengejaran.

Kelima tersangka dijerat pasal 481 KUHP atau pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.



</content:encoded></item></channel></rss>
