<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Keluarga : Ada 75 Adegan</title><description>Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Keluarga : Ada 75 Adegan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859719/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-ada-75-adegan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859719/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-ada-75-adegan"/><item><title>Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Keluarga : Ada 75 Adegan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859719/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-ada-75-adegan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/07/338/2859719/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-ada-75-adegan</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 20:41 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/338/2859719/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-ada-75-adegan-s3EEo6iefN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi bakal digelar hari ini. (MPI/Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/338/2859719/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-keluarga-ada-75-adegan-s3EEo6iefN.jpg</image><title>Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi bakal digelar hari ini. (MPI/Putra Ramadhani)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yOC8xLzE2ODQ3OC81L3g4bXVnZHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BOGOR - Proses rekonstruksi kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. masih berlangsung. Sudah sekitar 35 adegan dari total 75 adegan diperagakan.

&quot;Kata penyidik 75 adegan. (Terakhir) baru ke-35 kalau enggak salah. Tadi yang di luar saja kita, abis itu masuk lagi. Tadi juga bilang masih panjang, saya keluar dulu,&quot; kata perwakilan keluarga korban Lawadin Nusa disela proses rekonstruksi, Senin (7/8/2023) sore.

Ia menyebutkan, dalam proses rekonstruksi tersebut dua tersangka yang juga personel Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG turut dihadirkan langsung oleh penyidik.

&quot;Ada langsung (2 tersangka),&quot; jelasnya.





BACA JUGA:
 Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Dua Anggota Polisi Kompak Banding Usai Dipecat&amp;nbsp; &amp;nbsp;







Dalam rekonstruksi ini, ia hanya menyaksikan di luar. Sedangkan, di dalam ruangan belum dilihatnya.

&quot;Adegan di luar tadi pake motor, terus nyapa temannya di pos,&quot; tutup Sekretaris Umum Dewan Dayak DKI Jakarta itu.





BACA JUGA:
Keluarga Harap Pengungkapan Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Dilakukan Terbuka








Sebagaimana diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga tertembak oleh rekannya sesama personel kepolisian yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.






BACA JUGA:
Percakapan Terakhir Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Pistol Meletus&amp;nbsp; &amp;nbsp;








Peristiwa penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu dini hari, 23 Juli 2023 01.40 WIB. Kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana oleh kedua pelaku.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yOC8xLzE2ODQ3OC81L3g4bXVnZHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BOGOR - Proses rekonstruksi kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. masih berlangsung. Sudah sekitar 35 adegan dari total 75 adegan diperagakan.

&quot;Kata penyidik 75 adegan. (Terakhir) baru ke-35 kalau enggak salah. Tadi yang di luar saja kita, abis itu masuk lagi. Tadi juga bilang masih panjang, saya keluar dulu,&quot; kata perwakilan keluarga korban Lawadin Nusa disela proses rekonstruksi, Senin (7/8/2023) sore.

Ia menyebutkan, dalam proses rekonstruksi tersebut dua tersangka yang juga personel Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG turut dihadirkan langsung oleh penyidik.

&quot;Ada langsung (2 tersangka),&quot; jelasnya.





BACA JUGA:
 Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Dua Anggota Polisi Kompak Banding Usai Dipecat&amp;nbsp; &amp;nbsp;







Dalam rekonstruksi ini, ia hanya menyaksikan di luar. Sedangkan, di dalam ruangan belum dilihatnya.

&quot;Adegan di luar tadi pake motor, terus nyapa temannya di pos,&quot; tutup Sekretaris Umum Dewan Dayak DKI Jakarta itu.





BACA JUGA:
Keluarga Harap Pengungkapan Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Dilakukan Terbuka








Sebagaimana diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga tertembak oleh rekannya sesama personel kepolisian yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.






BACA JUGA:
Percakapan Terakhir Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Pistol Meletus&amp;nbsp; &amp;nbsp;








Peristiwa penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu dini hari, 23 Juli 2023 01.40 WIB. Kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana oleh kedua pelaku.



</content:encoded></item></channel></rss>
