<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edarkan Sabu, 3 Kakek di Jambi Ditangkap</title><description>Edarkan Sabu, 3 Kakek di Jambi Ditangkap</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/340/2859743/edarkan-sabu-3-kakek-di-jambi-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/07/340/2859743/edarkan-sabu-3-kakek-di-jambi-ditangkap"/><item><title>Edarkan Sabu, 3 Kakek di Jambi Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/07/340/2859743/edarkan-sabu-3-kakek-di-jambi-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/07/340/2859743/edarkan-sabu-3-kakek-di-jambi-ditangkap</guid><pubDate>Senin 07 Agustus 2023 21:28 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/07/340/2859743/edarkan-sabu-3-kakek-di-jambi-ditangkap-URg5FprKXT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polresta Jambi rilis kasus narkoba. (MPI/Azhari Sultan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/07/340/2859743/edarkan-sabu-3-kakek-di-jambi-ditangkap-URg5FprKXT.jpg</image><title>Polresta Jambi rilis kasus narkoba. (MPI/Azhari Sultan)</title></images><description>

JAMBI - Satres Narkoba Polresta Jambi menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi. Ironisnya, 3 di antaranya sudah kakek-kakek. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan seberat sekitar 1,6 kg sabu-sabu.

&quot;Para tersangka ini diamankan selama kurun waktu satu pekan ini, yakni dari tanggal 1 hingga 6 Agustus kemarin,&quot; ucap Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Senin (7/8/2023).

Dia menambahkan, dalam penangkapan para tersangka dilakukan diberbagai tempat di Kota Jambi.


&quot;Mereka semua masih warga Kota Jambi semua. Tidak ada dari yang luar kota,&quot; tuturnya

&quot;TKP pertama di kawasan Mayang, kita amankan 1 orang dengan barang bukti 3 gram sabu. TKP kedua di kawasan Ekajaya, 2 orang tersangka dengan BB seberat 7 gram sabu,&quot; tukasnya.

Kapolresta melanjutkan, untuk TKP ketiga di Telanaipura dengan 1 orang tersangka dengan BB sebanyak 11,11 gram sabu.

Berikutnya, di TKP 4 lokasinya di Danau Sipin, 1 orang tersangka dengan BB sabu sebanyak 2 gram.

&quot;Untuk TKP kelima di Telanaipura hasil pengembangan TKP pertama dan keempat dengan 1 orang tersangka berikut BB 945,79 gram atau 0.945,79 kg, hampir 1 kg,&quot; kata Eko.

Dari pengembangan berikutnya, petugas menangkap di TKP keenam, yakni di Jelutung dengan 4 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita 670 gram (0,670 kg) atau setengah kilogram lebih.

&quot;Bila ditotal keseluruhannya, petugas meringkus 10 orang tersangka yang kesemuanya adalah pria. Sedangkan barang bukti yang diamankan seberat 1,639 kg sabu,&quot; ucap Kapolresta.






BACA JUGA:
Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat Tidak dengan Hormat!







Untuk peran tersangka, ia menambahkan, 8 orang sebagai pengedar dan dua orang sebagai kurir.

&quot;Kalau di rupiahkan barang bukti sabu sebanyak 1,639 kg tersebut sekitar Rp2 miliar,&quot; tandas Eko didampingi Kasatres Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen.




BACA JUGA:
Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Belawan, Seorang Pengedar Diamankan










Untuk tiga orang kakek-kakek tersebut, mereka diamankan di TKP keempat, yaitu berinisial Y, MR dan N. &quot;Kalau usianya di atas 50 tahun semua,&quot; tuturnya.

Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal. Ia hanya disuruh seseorang untuk mengedarkan barang haram tersebut.



&quot;Saya hanya dijanjikan uang sebanyak Rp300 ribu. Tapi teman tersebut tidak balik-balik,&quot; ucapnya.






BACA JUGA:
Polisi Rilis 13 Kasus Peredaran Narkoba di Bandung, Ada Ibu Rumah Tangga Terlibat










Dia juga mengaku baru pertama kali menggunakan sabu-sabu. &quot;Baru sekali itulah. Dak bisa tidur,&quot; ujarnya singkat.



Akibat perbuatannya, ke 10 orang tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.



</description><content:encoded>

JAMBI - Satres Narkoba Polresta Jambi menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi. Ironisnya, 3 di antaranya sudah kakek-kakek. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan seberat sekitar 1,6 kg sabu-sabu.

&quot;Para tersangka ini diamankan selama kurun waktu satu pekan ini, yakni dari tanggal 1 hingga 6 Agustus kemarin,&quot; ucap Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Senin (7/8/2023).

Dia menambahkan, dalam penangkapan para tersangka dilakukan diberbagai tempat di Kota Jambi.


&quot;Mereka semua masih warga Kota Jambi semua. Tidak ada dari yang luar kota,&quot; tuturnya

&quot;TKP pertama di kawasan Mayang, kita amankan 1 orang dengan barang bukti 3 gram sabu. TKP kedua di kawasan Ekajaya, 2 orang tersangka dengan BB seberat 7 gram sabu,&quot; tukasnya.

Kapolresta melanjutkan, untuk TKP ketiga di Telanaipura dengan 1 orang tersangka dengan BB sebanyak 11,11 gram sabu.

Berikutnya, di TKP 4 lokasinya di Danau Sipin, 1 orang tersangka dengan BB sabu sebanyak 2 gram.

&quot;Untuk TKP kelima di Telanaipura hasil pengembangan TKP pertama dan keempat dengan 1 orang tersangka berikut BB 945,79 gram atau 0.945,79 kg, hampir 1 kg,&quot; kata Eko.

Dari pengembangan berikutnya, petugas menangkap di TKP keenam, yakni di Jelutung dengan 4 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita 670 gram (0,670 kg) atau setengah kilogram lebih.

&quot;Bila ditotal keseluruhannya, petugas meringkus 10 orang tersangka yang kesemuanya adalah pria. Sedangkan barang bukti yang diamankan seberat 1,639 kg sabu,&quot; ucap Kapolresta.






BACA JUGA:
Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat Tidak dengan Hormat!







Untuk peran tersangka, ia menambahkan, 8 orang sebagai pengedar dan dua orang sebagai kurir.

&quot;Kalau di rupiahkan barang bukti sabu sebanyak 1,639 kg tersebut sekitar Rp2 miliar,&quot; tandas Eko didampingi Kasatres Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen.




BACA JUGA:
Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Belawan, Seorang Pengedar Diamankan










Untuk tiga orang kakek-kakek tersebut, mereka diamankan di TKP keempat, yaitu berinisial Y, MR dan N. &quot;Kalau usianya di atas 50 tahun semua,&quot; tuturnya.

Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal. Ia hanya disuruh seseorang untuk mengedarkan barang haram tersebut.



&quot;Saya hanya dijanjikan uang sebanyak Rp300 ribu. Tapi teman tersebut tidak balik-balik,&quot; ucapnya.






BACA JUGA:
Polisi Rilis 13 Kasus Peredaran Narkoba di Bandung, Ada Ibu Rumah Tangga Terlibat










Dia juga mengaku baru pertama kali menggunakan sabu-sabu. &quot;Baru sekali itulah. Dak bisa tidur,&quot; ujarnya singkat.



Akibat perbuatannya, ke 10 orang tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
