<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edarkan Ganja, Guru PAUD di Gianyar Ditangkap Polisi</title><description>Oknum guru tersebut ditangkap oleh polisi akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/08/244/2859908/edarkan-ganja-guru-paud-di-gianyar-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/08/244/2859908/edarkan-ganja-guru-paud-di-gianyar-ditangkap-polisi"/><item><title>Edarkan Ganja, Guru PAUD di Gianyar Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/08/244/2859908/edarkan-ganja-guru-paud-di-gianyar-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/08/244/2859908/edarkan-ganja-guru-paud-di-gianyar-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Selasa 08 Agustus 2023 09:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ketut Catur Kusumaningrat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/08/244/2859908/edarkan-ganja-guru-paud-di-gianyar-ditangkap-polisi-pD9ZU43Yxy.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Guru PAUD edarkan ganja/Foto: Ketut Catur Kusumaningrat</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/08/244/2859908/edarkan-ganja-guru-paud-di-gianyar-ditangkap-polisi-pD9ZU43Yxy.JPG</image><title>Guru PAUD edarkan ganja/Foto: Ketut Catur Kusumaningrat</title></images><description>


GIANYAR - Seorang guru PAUD ditangkap petugas kepolisian dari Polres Gianyar, Bali. Oknum guru tersebut ditangkap oleh polisi akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 600 gram.
Oknum guru bernama Ayu Trisna Dewi Namang Boling (38) itu ditangkap oleh polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap polisi bersama rekannya di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel Gianyar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Belawan, Seorang Pengedar Diamankan

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku yang merupakan guru PAUD, polisi juga menangkap tujuh orang pelaku lainnya yang masuk ke dalam satu jaringan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gunung Ibu Erupsi Lagi, PVMBG: Letusan 600 Meter di Atas Puncak

&quot;Narkotika ini didapatkan oleh para pelaku dari jaringan lapas,&quot; kata Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada.Dari hasil penyitaan barang bukti narkotika ini polisi berhasil menyelamatkan ribuan generasi agar tidak terpapar narkotika.</description><content:encoded>


GIANYAR - Seorang guru PAUD ditangkap petugas kepolisian dari Polres Gianyar, Bali. Oknum guru tersebut ditangkap oleh polisi akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 600 gram.
Oknum guru bernama Ayu Trisna Dewi Namang Boling (38) itu ditangkap oleh polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap polisi bersama rekannya di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel Gianyar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Belawan, Seorang Pengedar Diamankan

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku yang merupakan guru PAUD, polisi juga menangkap tujuh orang pelaku lainnya yang masuk ke dalam satu jaringan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gunung Ibu Erupsi Lagi, PVMBG: Letusan 600 Meter di Atas Puncak

&quot;Narkotika ini didapatkan oleh para pelaku dari jaringan lapas,&quot; kata Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada.Dari hasil penyitaan barang bukti narkotika ini polisi berhasil menyelamatkan ribuan generasi agar tidak terpapar narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
