<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Heran dengan Konsultan Proyek BTS, Kerja Cuma Buat Jadwal Lelang Digaji Rp340 Juta</title><description>Hakim tipikor Fahzal Hendri yang mengetahui tugas Anggie tersebut, merasa heran dengan biaya tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/08/337/2860336/hakim-heran-dengan-konsultan-proyek-bts-kerja-cuma-buat-jadwal-lelang-digaji-rp340-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/08/337/2860336/hakim-heran-dengan-konsultan-proyek-bts-kerja-cuma-buat-jadwal-lelang-digaji-rp340-juta"/><item><title>Hakim Heran dengan Konsultan Proyek BTS, Kerja Cuma Buat Jadwal Lelang Digaji Rp340 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/08/337/2860336/hakim-heran-dengan-konsultan-proyek-bts-kerja-cuma-buat-jadwal-lelang-digaji-rp340-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/08/337/2860336/hakim-heran-dengan-konsultan-proyek-bts-kerja-cuma-buat-jadwal-lelang-digaji-rp340-juta</guid><pubDate>Selasa 08 Agustus 2023 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/08/337/2860336/hakim-heran-dengan-konsultan-proyek-bts-kerja-cuma-buat-jadwal-lelang-digaji-rp340-juta-j4ShfwjzKl.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/08/337/2860336/hakim-heran-dengan-konsultan-proyek-bts-kerja-cuma-buat-jadwal-lelang-digaji-rp340-juta-j4ShfwjzKl.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Konsultan pendamping proyek BTS 4G Kominfo, Anggie Adelia Hutagalung mengaku mendapat kontrak sebesar Rp340 juta dengan tugas untuk mengurus penjadwalan lelang tender proyek.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA:
 Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Isi Grup The A Team&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hakim tipikor Fahzal Hendri yang mengetahui tugas Anggie tersebut, merasa heran dengan biaya tersebut. Mulanya, hakim bertanya asal usul pekerjaan Anggie.
Anggie pun mengatakan bahwa dirinya saat ini bekerja sebagai direktur dan juga tenaga ahli di PT Anggana Catha Rakyana.
&amp;ldquo;Anggie konsultan apa?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Konsultan pendamping pengadaan pak,&amp;rdquo; jawab Anggie.
&amp;ldquo;Ada kontraknya,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Ada,&amp;rdquo; jawab Anggie.
&amp;ldquo;Saydara direktur?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Betul,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;ldquo;Siapa tenaga ahlinya?,&amp;rdquo; cecar hakim.
&amp;ldquo;Tenaga ahlinya saya sendiri pak,&amp;rdquo; jawab dia.
&amp;ldquo;Saudara punya perusahan kemudian tenaga ahlinya anda sendiri?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Iya betul,&amp;rdquo; jawab Anggie.
Kemudian, hakim pun menanyakan berapa nilai kontrak terhadap konsultan pendamping pengadaan. Anggie pun mengatakan jumlahnya sebesar Rp340 juta.
&amp;ldquo;Saya tidak tau pagu anggaran, tapi kalau nilai kontrak saya Rp340 juta,&amp;rdquo; ujar Anggie.m
Hakim pun menanyakan bagaimana jumlah perhitungan hingga akhirnya nilai kontrak tersebut sebesar Rp340 juta.
&amp;ldquo;Itu dr mana? diambilkan berapa persen dari mana?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Saya tidak tahu yang mulia,&amp;rdquo; jawab Anggie. (KHA)Mendengar jawaban Anggie yang tidak mengetahui perhitungan itu pun membuat hakim merasa heran.
&amp;ldquo;Ha-ha-ha gimana pula konsultan tidak tau, berapa persen dari apa, pokonya gatau aja ya, pokoknya dapat Rp340 juta begitu? Sebagai pendamping dari proses pengadaan sampai pemenang lelang?,&amp;rdquo; kata hakim.
Hakim pun kembali mencecar Anggie terkait tugasnya sebagai konsultan pendamping pengadaan proyek BTS 4G.
&amp;ldquo;Masukan apa yang telah anda berikan sebagai konsiltan kepada pokja, saudara jawab tidak ada? Tidak ada kan,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Masukan saya soal jadwal lelang, salah satunya jadwal,&amp;rdquo; jawab Anggie.
Hakim kemudian heran terkait jadwal lelang harus melibatkan konsultan dengan dibayar sebesar Rp340 juta.
&amp;ldquo;Jadwal lelang itu untuk apa pakai konsultan juga, cuma hanya jadwal juga dibayar juga Rp340 juta, cuma jadwal aja, cuma jadwal aja?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Jadwal lelang salah satunya yang mulia,&amp;rdquo; jawab Anggie.
&amp;ldquo;Salah satu, yang lain apa kalau salah satu?,&amp;rdquo; cecar hakim.
&amp;ldquo;Ketika dokumen tidak lengkap saya sarankan untuk diberikan tender ulang yang mulia,&amp;rdquo; jawab Anggie.
Untuk diketahui, akibat kerugian proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun</description><content:encoded>JAKARTA - Konsultan pendamping proyek BTS 4G Kominfo, Anggie Adelia Hutagalung mengaku mendapat kontrak sebesar Rp340 juta dengan tugas untuk mengurus penjadwalan lelang tender proyek.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA:
 Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Isi Grup The A Team&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hakim tipikor Fahzal Hendri yang mengetahui tugas Anggie tersebut, merasa heran dengan biaya tersebut. Mulanya, hakim bertanya asal usul pekerjaan Anggie.
Anggie pun mengatakan bahwa dirinya saat ini bekerja sebagai direktur dan juga tenaga ahli di PT Anggana Catha Rakyana.
&amp;ldquo;Anggie konsultan apa?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Konsultan pendamping pengadaan pak,&amp;rdquo; jawab Anggie.
&amp;ldquo;Ada kontraknya,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Ada,&amp;rdquo; jawab Anggie.
&amp;ldquo;Saydara direktur?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Betul,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;ldquo;Siapa tenaga ahlinya?,&amp;rdquo; cecar hakim.
&amp;ldquo;Tenaga ahlinya saya sendiri pak,&amp;rdquo; jawab dia.
&amp;ldquo;Saudara punya perusahan kemudian tenaga ahlinya anda sendiri?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Iya betul,&amp;rdquo; jawab Anggie.
Kemudian, hakim pun menanyakan berapa nilai kontrak terhadap konsultan pendamping pengadaan. Anggie pun mengatakan jumlahnya sebesar Rp340 juta.
&amp;ldquo;Saya tidak tau pagu anggaran, tapi kalau nilai kontrak saya Rp340 juta,&amp;rdquo; ujar Anggie.m
Hakim pun menanyakan bagaimana jumlah perhitungan hingga akhirnya nilai kontrak tersebut sebesar Rp340 juta.
&amp;ldquo;Itu dr mana? diambilkan berapa persen dari mana?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Saya tidak tahu yang mulia,&amp;rdquo; jawab Anggie. (KHA)Mendengar jawaban Anggie yang tidak mengetahui perhitungan itu pun membuat hakim merasa heran.
&amp;ldquo;Ha-ha-ha gimana pula konsultan tidak tau, berapa persen dari apa, pokonya gatau aja ya, pokoknya dapat Rp340 juta begitu? Sebagai pendamping dari proses pengadaan sampai pemenang lelang?,&amp;rdquo; kata hakim.
Hakim pun kembali mencecar Anggie terkait tugasnya sebagai konsultan pendamping pengadaan proyek BTS 4G.
&amp;ldquo;Masukan apa yang telah anda berikan sebagai konsiltan kepada pokja, saudara jawab tidak ada? Tidak ada kan,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Masukan saya soal jadwal lelang, salah satunya jadwal,&amp;rdquo; jawab Anggie.
Hakim kemudian heran terkait jadwal lelang harus melibatkan konsultan dengan dibayar sebesar Rp340 juta.
&amp;ldquo;Jadwal lelang itu untuk apa pakai konsultan juga, cuma hanya jadwal juga dibayar juga Rp340 juta, cuma jadwal aja, cuma jadwal aja?,&amp;rdquo; tanya hakim.
&amp;ldquo;Jadwal lelang salah satunya yang mulia,&amp;rdquo; jawab Anggie.
&amp;ldquo;Salah satu, yang lain apa kalau salah satu?,&amp;rdquo; cecar hakim.
&amp;ldquo;Ketika dokumen tidak lengkap saya sarankan untuk diberikan tender ulang yang mulia,&amp;rdquo; jawab Anggie.
Untuk diketahui, akibat kerugian proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun</content:encoded></item></channel></rss>
