<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>75 Adegan Rekonstruksi Tewasnya Bripda Ignatius Diperagakan, Ini Hasilnya   </title><description>Berbagai pihak turut dilibatkan dalam proses rekonstruksi ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/08/338/2859782/75-adegan-rekonstruksi-tewasnya-bripda-ignatius-diperagakan-ini-hasilnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/08/338/2859782/75-adegan-rekonstruksi-tewasnya-bripda-ignatius-diperagakan-ini-hasilnya"/><item><title>75 Adegan Rekonstruksi Tewasnya Bripda Ignatius Diperagakan, Ini Hasilnya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/08/338/2859782/75-adegan-rekonstruksi-tewasnya-bripda-ignatius-diperagakan-ini-hasilnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/08/338/2859782/75-adegan-rekonstruksi-tewasnya-bripda-ignatius-diperagakan-ini-hasilnya</guid><pubDate>Selasa 08 Agustus 2023 02:44 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/08/338/2859782/75-adegan-rekonstruksi-tewasnya-bripda-ignatius-diperagakan-ini-hasilnya-AAHJQY0H68.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Foto: Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/08/338/2859782/75-adegan-rekonstruksi-tewasnya-bripda-ignatius-diperagakan-ini-hasilnya-AAHJQY0H68.jpg</image><title>AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Foto: Putra Ramadhani)</title></images><description>BOGOR - Proses rekonstruksi kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, selesai dilakukan. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam proses rekonstruksi ini.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di TKP asli dan dihadiri oleh tim penyidik, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor serta tim sebanyak 6 orang.

&amp;ldquo;Bahwa juga hadir pengawas eksternal yaitu Kompolnas yang dihadiri oleh Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky. Hadir juga dari Densus 88 dan pengawas internal dalam hal ini seksi pengawasan, Propam maupun Wasidik bagian Hukum Polri,&quot; kata Yohanes yang memimpin rekonstruksi, Senin (7/8/2023).

Rekonstruksi ini menampilkan 75 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka secara langsung yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Tak hanya itu, seluruh saksi dalam kejadian tersebut juga dihadirkan tanpa peran pengganti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Keluarga Harap Pengungkapan Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Dilakukan Terbuka

&quot;Kami sampaikan bahwa 75 adegan ini dilaksanakan ataupun diperagakan secara rinci. Tadi ada yang menanyakan tentang minuman, memang diperagakan secara rinci siapa yang menuangkan, siapa yang meminum, dan memang diminum secara bergantian dengan satu gelas diputar,&quot; ungkapnya.

Terkait senjata, lanjut Yohanes, satu sebagai pengguna senjata api dan dua sebagai sumber atau pemilik senjata api. Sementara, dalam proses rekonstruksi juga terlihat jelas bahwa senjata api memang dikeluarkan oleh tersangka.

&quot;Dalam fakta pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, dan tadi diperjelas dengan rekonstruksi ulang perkara tersebut secara rinci, bahwa jelas memang yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian berniat ingin menunjukkan senjata tersebut kepada korban saat korban memang datang di akhir dari peristiwa tersebut,&quot; jelasnya.

&quot;Jadi awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut, kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Sehingga korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya,&quot; sambung Yohanes.

BACA JUGA:


Percakapan Terakhir Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Pistol Meletus&amp;nbsp;
Pada saat korban datang ke kamar tersebut, sebagaimana yang telah dilakukan kepada 2 saksi lainnya sebelum korban datang, dilakukan juga kepada korban yaitu menunjukkan senjata tersebut. Sehingga meletus menembus telinga kanan korban di bagian bawah telinga sampai menembus ke tengkuk belakang leher kiri.

&quot;Kami masih dalami untuk motivasi, yang pasti kami hukum pidana adalah hukum materil. Tugas kami adalah melakukan pembuktian terhadap peristiwa pidana tersebut, dan rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi,&quot; terangnya.Ketika ditanya terkait ada tidaknya unsur kesengajaaan, fakta tersebut nantinya akan terungkap pada pembuktian dalam persidangan. Yang pasti, kata dia, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya permasalahan antara korban dengan tersangka.



&quot;Untuk hal tersebut nanti tentu akan disimpulkan di dalam pembuktian persidangan. Namun di dalam fakta-fakta penyidikan hingga saat ini berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, juga rekonstruksi ini, sampai saat ini kami belum menemukan permasalahan antara tersangka dan korban,&quot; terangnya.



Kemudian, perihal keberadaan senjata api dan lainnya masih berada di Puslabfof Mabes Polri. Senjata itu masih harus diteliti lebih lanjut dan menunggu hasilnya.



&quot;Kami masih dalami hal tersebut, senjata tersebut saat ini berada di Puslabfor Mabes Polri, masih dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap senjata tersebut, dari mulai partisi-partisinya apakah senjata tersebut benar rakitan atau memang asli, dan lain sebagainya, itu masih menunggu hasil dari Puslabfor,&quot; ucao dia.



Terakhir, terkait proses penyidikan kasus ini masih dipercaya untuk dilakukan oleh Polres Bogor. Pihaknya pun akan melaksanakan proses ini secara profesional bukan berdasarkan asumsi.



&quot;Sampai saat ini kami masih dipercaya untuk melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Dari Kompolnas selalu mengawasi kami, dan sudah kami lakukan gelar perkara bersama dengan keluarga korban, juga tim pengacara hadir lengkap di Polres Bogor, kemudian dihadiri pengawas internal juga. Kami sudah memaparkan semuanya. Kami rasa sampai saat ini Insya Allah kami amanah dan akan melaksanakan penyidikan ini secara profesional berdasarkan SCI atau secara ilmiah, tidak berdasarkan asumsi,&quot; pungkasnya.





</description><content:encoded>BOGOR - Proses rekonstruksi kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, selesai dilakukan. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam proses rekonstruksi ini.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di TKP asli dan dihadiri oleh tim penyidik, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor serta tim sebanyak 6 orang.

&amp;ldquo;Bahwa juga hadir pengawas eksternal yaitu Kompolnas yang dihadiri oleh Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky. Hadir juga dari Densus 88 dan pengawas internal dalam hal ini seksi pengawasan, Propam maupun Wasidik bagian Hukum Polri,&quot; kata Yohanes yang memimpin rekonstruksi, Senin (7/8/2023).

Rekonstruksi ini menampilkan 75 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka secara langsung yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Tak hanya itu, seluruh saksi dalam kejadian tersebut juga dihadirkan tanpa peran pengganti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Keluarga Harap Pengungkapan Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Dilakukan Terbuka

&quot;Kami sampaikan bahwa 75 adegan ini dilaksanakan ataupun diperagakan secara rinci. Tadi ada yang menanyakan tentang minuman, memang diperagakan secara rinci siapa yang menuangkan, siapa yang meminum, dan memang diminum secara bergantian dengan satu gelas diputar,&quot; ungkapnya.

Terkait senjata, lanjut Yohanes, satu sebagai pengguna senjata api dan dua sebagai sumber atau pemilik senjata api. Sementara, dalam proses rekonstruksi juga terlihat jelas bahwa senjata api memang dikeluarkan oleh tersangka.

&quot;Dalam fakta pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, dan tadi diperjelas dengan rekonstruksi ulang perkara tersebut secara rinci, bahwa jelas memang yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian berniat ingin menunjukkan senjata tersebut kepada korban saat korban memang datang di akhir dari peristiwa tersebut,&quot; jelasnya.

&quot;Jadi awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut, kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Sehingga korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya,&quot; sambung Yohanes.

BACA JUGA:


Percakapan Terakhir Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Pistol Meletus&amp;nbsp;
Pada saat korban datang ke kamar tersebut, sebagaimana yang telah dilakukan kepada 2 saksi lainnya sebelum korban datang, dilakukan juga kepada korban yaitu menunjukkan senjata tersebut. Sehingga meletus menembus telinga kanan korban di bagian bawah telinga sampai menembus ke tengkuk belakang leher kiri.

&quot;Kami masih dalami untuk motivasi, yang pasti kami hukum pidana adalah hukum materil. Tugas kami adalah melakukan pembuktian terhadap peristiwa pidana tersebut, dan rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi,&quot; terangnya.Ketika ditanya terkait ada tidaknya unsur kesengajaaan, fakta tersebut nantinya akan terungkap pada pembuktian dalam persidangan. Yang pasti, kata dia, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya permasalahan antara korban dengan tersangka.



&quot;Untuk hal tersebut nanti tentu akan disimpulkan di dalam pembuktian persidangan. Namun di dalam fakta-fakta penyidikan hingga saat ini berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, juga rekonstruksi ini, sampai saat ini kami belum menemukan permasalahan antara tersangka dan korban,&quot; terangnya.



Kemudian, perihal keberadaan senjata api dan lainnya masih berada di Puslabfof Mabes Polri. Senjata itu masih harus diteliti lebih lanjut dan menunggu hasilnya.



&quot;Kami masih dalami hal tersebut, senjata tersebut saat ini berada di Puslabfor Mabes Polri, masih dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap senjata tersebut, dari mulai partisi-partisinya apakah senjata tersebut benar rakitan atau memang asli, dan lain sebagainya, itu masih menunggu hasil dari Puslabfor,&quot; ucao dia.



Terakhir, terkait proses penyidikan kasus ini masih dipercaya untuk dilakukan oleh Polres Bogor. Pihaknya pun akan melaksanakan proses ini secara profesional bukan berdasarkan asumsi.



&quot;Sampai saat ini kami masih dipercaya untuk melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Dari Kompolnas selalu mengawasi kami, dan sudah kami lakukan gelar perkara bersama dengan keluarga korban, juga tim pengacara hadir lengkap di Polres Bogor, kemudian dihadiri pengawas internal juga. Kami sudah memaparkan semuanya. Kami rasa sampai saat ini Insya Allah kami amanah dan akan melaksanakan penyidikan ini secara profesional berdasarkan SCI atau secara ilmiah, tidak berdasarkan asumsi,&quot; pungkasnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
