<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bebas Bersyarat, Bharada E Kembali ke Pelukan Keluarga</title><description>Ronny menyebut bahwa Bharada E telah kembali bersama keluarganya di Jakarta&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2860687/bebas-bersyarat-bharada-e-kembali-ke-pelukan-keluarga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2860687/bebas-bersyarat-bharada-e-kembali-ke-pelukan-keluarga"/><item><title>Bebas Bersyarat, Bharada E Kembali ke Pelukan Keluarga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2860687/bebas-bersyarat-bharada-e-kembali-ke-pelukan-keluarga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2860687/bebas-bersyarat-bharada-e-kembali-ke-pelukan-keluarga</guid><pubDate>Rabu 09 Agustus 2023 09:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/09/337/2860687/bebas-bersyarat-bharada-e-kembali-ke-pelukan-keluarga-hZ9OIDu8wN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E jalani bebas bersyarat/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/09/337/2860687/bebas-bersyarat-bharada-e-kembali-ke-pelukan-keluarga-hZ9OIDu8wN.jpg</image><title>Bharada E jalani bebas bersyarat/Foto: MPI</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODk0MC81L3g4bjM5ODc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini sudah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

&quot;Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya, Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham,&quot; kata Ronny, Rabu (9/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Diringankan MA, Keluarga Brigadir J Kecewa: Pembunuhan Berencana Itu Terbukti!

Ronny menyebut bahwa Bharada E telah kembali bersama keluarganya di Jakarta. Walaupun begitu, Ia engga merinci apakah Richard sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.

&quot;Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Ini Kata Kejagung

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

&quot;Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,&quot; kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODk0MC81L3g4bjM5ODc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini sudah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

&quot;Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya, Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham,&quot; kata Ronny, Rabu (9/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Diringankan MA, Keluarga Brigadir J Kecewa: Pembunuhan Berencana Itu Terbukti!

Ronny menyebut bahwa Bharada E telah kembali bersama keluarganya di Jakarta. Walaupun begitu, Ia engga merinci apakah Richard sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.

&quot;Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Ini Kata Kejagung

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

&quot;Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,&quot; kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
