<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik</title><description>Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2861214/pekan-depan-bareskrim-panggil-kamaruddin-simanjuntak-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2861214/pekan-depan-bareskrim-panggil-kamaruddin-simanjuntak-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2861214/pekan-depan-bareskrim-panggil-kamaruddin-simanjuntak-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/09/337/2861214/pekan-depan-bareskrim-panggil-kamaruddin-simanjuntak-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Rabu 09 Agustus 2023 19:14 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/09/337/2861214/pekan-depan-bareskrim-panggil-kamaruddin-simanjuntak-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-dmWWd5yF5B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekan depan, Bareskrim periksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/09/337/2861214/pekan-depan-bareskrim-panggil-kamaruddin-simanjuntak-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-dmWWd5yF5B.jpg</image><title>Pekan depan, Bareskrim periksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. (MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Seharusnya, Kamaruddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada esok hari. Namun, yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan pada, Senin, 14 Agustus 2023.






BACA JUGA:
MA Potong Masa Hukuman Ferdy Sambo Cs, Pengacara Ungkap Keluarga Brigadir J Kecewa








&quot;Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (9/8/2023).





BACA JUGA:
Kamaruddin Simanjutak Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik










Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka terkait laporan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).



Laporan itu pun telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

</description><content:encoded>


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Seharusnya, Kamaruddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada esok hari. Namun, yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan pada, Senin, 14 Agustus 2023.






BACA JUGA:
MA Potong Masa Hukuman Ferdy Sambo Cs, Pengacara Ungkap Keluarga Brigadir J Kecewa








&quot;Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (9/8/2023).





BACA JUGA:
Kamaruddin Simanjutak Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik










Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka terkait laporan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).



Laporan itu pun telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

</content:encoded></item></channel></rss>
