<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Sajam</title><description>Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Sajam
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/338/2860814/kejari-depok-musnahkan-barang-bukti-ganja-sabu-hingga-sajam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/09/338/2860814/kejari-depok-musnahkan-barang-bukti-ganja-sabu-hingga-sajam"/><item><title>Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Sajam</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/338/2860814/kejari-depok-musnahkan-barang-bukti-ganja-sabu-hingga-sajam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/09/338/2860814/kejari-depok-musnahkan-barang-bukti-ganja-sabu-hingga-sajam</guid><pubDate>Rabu 09 Agustus 2023 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/09/338/2860814/kejari-depok-musnahkan-barang-bukti-ganja-sabu-hingga-sajam-COXn3HH9OW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejari Depok musnahkan ganja. (MPI/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/09/338/2860814/kejari-depok-musnahkan-barang-bukti-ganja-sabu-hingga-sajam-COXn3HH9OW.jpg</image><title>Kejari Depok musnahkan ganja. (MPI/Refi Sandi)</title></images><description>
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi hingga senjata tajam (sajam) di Gudang Barang Bukti dan Perampasan Kejari Depok, Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/8/2023). Barang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari 42 perkara yang sudah putus.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Kejari Depok Mia Banulita, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian, dan Wakil Ketua DPRD Depok Imam Musanto.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi dilakukan dengan mencampur bahan kimia lalu diblender. Kemudian barang bukti ganja, kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sajam seperti celurit dan sebagainya dipotong menggunakan gerinda.

&quot;Barang bukti ini berasal dari 42 perkara yang putus di tahun 2023. Ini kegiatan pemusnahan kedua di 2023. Barang bukti yang kita musnahkan di antaranya obat terlarang jenis ganja, ekstasi dan sabu. Tadi kita lihat juga ada kosmetik ilegal yang kita musnahkan, kemudian ada senjata tajam,&quot; kata Mia kepada wartawan di lokasi.






BACA JUGA:
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 5 Pemakai Narkoba








&quot;Jumlahnya cukup banyak jenisnya itu terdiri atas ganja sekitar 1 kg sekian, kemudian ekstasi ribuan butir, dan ratusan gram sabu,&quot; tuturnya.

Adapun barang bukti jenis ganja sebanyak 1.868,1973 gram, sabu seberat 293,6078 gram, obat terlarang ekstasi 12 butir, 3 celurit, satu pedang, satu gunting baja, satu gobang, satu linggis, dan satu gunting besi. Selain itu, ada sejumlah pakaian dan berbagai kosmetik ilegal.




BACA JUGA:
95 Personel Satresnarkoba Polres Jakbar Mendadak Dites Urine, Apa Hasilnya?








Mia menyebut, kasus paling tinggi di wilayah Kota Depok yakni tindak pidana narkotika hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

&quot;Paling tinggi adalah tindak pidana narkotika yang memang itu menjadi permasalahan di kota-kota besar ya paling tinggi narkotika di kota besar. Selanjutnya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok termasuk tinggi. Kemudian ada tindak pidana penipuan dan penggelapan,&quot; ujarnya.



Mia mengungkap, ada penemuan tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak dengan kegiatan tawuran. Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti sajam.







BACA JUGA:
Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Belawan, Seorang Pengedar Diamankan









&quot;Tindak pidana kekerasan sekarang trennya kekerasan yang dilakukan anak yaitu kegiatan tawuran. Jadi yang kita sita tadi ada senjata tajam berupa celurit dan sebagainya itu diperoleh dari tindak pidana kekerasan anak,&quot; tuturnya.





</description><content:encoded>
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi hingga senjata tajam (sajam) di Gudang Barang Bukti dan Perampasan Kejari Depok, Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/8/2023). Barang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari 42 perkara yang sudah putus.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Kejari Depok Mia Banulita, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian, dan Wakil Ketua DPRD Depok Imam Musanto.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi dilakukan dengan mencampur bahan kimia lalu diblender. Kemudian barang bukti ganja, kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sajam seperti celurit dan sebagainya dipotong menggunakan gerinda.

&quot;Barang bukti ini berasal dari 42 perkara yang putus di tahun 2023. Ini kegiatan pemusnahan kedua di 2023. Barang bukti yang kita musnahkan di antaranya obat terlarang jenis ganja, ekstasi dan sabu. Tadi kita lihat juga ada kosmetik ilegal yang kita musnahkan, kemudian ada senjata tajam,&quot; kata Mia kepada wartawan di lokasi.






BACA JUGA:
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 5 Pemakai Narkoba








&quot;Jumlahnya cukup banyak jenisnya itu terdiri atas ganja sekitar 1 kg sekian, kemudian ekstasi ribuan butir, dan ratusan gram sabu,&quot; tuturnya.

Adapun barang bukti jenis ganja sebanyak 1.868,1973 gram, sabu seberat 293,6078 gram, obat terlarang ekstasi 12 butir, 3 celurit, satu pedang, satu gunting baja, satu gobang, satu linggis, dan satu gunting besi. Selain itu, ada sejumlah pakaian dan berbagai kosmetik ilegal.




BACA JUGA:
95 Personel Satresnarkoba Polres Jakbar Mendadak Dites Urine, Apa Hasilnya?








Mia menyebut, kasus paling tinggi di wilayah Kota Depok yakni tindak pidana narkotika hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

&quot;Paling tinggi adalah tindak pidana narkotika yang memang itu menjadi permasalahan di kota-kota besar ya paling tinggi narkotika di kota besar. Selanjutnya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok termasuk tinggi. Kemudian ada tindak pidana penipuan dan penggelapan,&quot; ujarnya.



Mia mengungkap, ada penemuan tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak dengan kegiatan tawuran. Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti sajam.







BACA JUGA:
Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Belawan, Seorang Pengedar Diamankan









&quot;Tindak pidana kekerasan sekarang trennya kekerasan yang dilakukan anak yaitu kegiatan tawuran. Jadi yang kita sita tadi ada senjata tajam berupa celurit dan sebagainya itu diperoleh dari tindak pidana kekerasan anak,&quot; tuturnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
